Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Denpasar – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI dan turut diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota.

Wagub Giri Prasta hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung proses pemeriksaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Entry Meeting: Tahapan Awal Pemeriksaan LKPD 2025

Entry meeting merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tujuan utama kegiatan ini meliputi:

  • Menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan

  • Menjelaskan metodologi pemeriksaan

  • Membangun komunikasi dan koordinasi efektif antara BPK RI dan pemerintah daerah

Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara optimal guna memperlancar proses audit.

Wamendagri Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus:

  • Transparan

  • Akuntabel

  • Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.

APPSI Nyatakan Kesiapan Kepala Daerah

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan kesiapan seluruh kepala daerah di lingkungan Ditjen PKN VI dalam menyukseskan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.

Entry meeting tersebut dihadiri oleh 15 gubernur yang berada dalam lingkup Ditjen PKN VI, antara lain:

  • Kalimantan Utara

  • Gorontalo

  • Sulawesi Barat

  • Sulawesi Selatan

  • Sulawesi Tenggara

  • Sulawesi Tengah

  • Nusa Tenggara Barat

  • Maluku

  • Maluku Utara

  • Papua

  • Papua Barat Daya

  • Papua Pegunungan

  • Papua Selatan

  • Kalimantan Timur

  • Kalimantan Barat

Selain itu, turut hadir tujuh wakil gubernur, termasuk Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta, serta wakil gubernur dari Papua Barat, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Dialog Bersama Anggota VI BPK RI

Kegiatan entry meeting juga diisi dengan dialog interaktif antara Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dan Wamendagri Ribka Haluk bersama para kepala daerah lingkup Ditjen PKN VI.

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, BPK RI, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan sesuai standar pemeriksaan.

Komitmen Bali dalam Tata Kelola Keuangan

Kehadiran Wakil Gubernur Giri Prasta dalam entry meeting ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan daerah dan mendukung proses audit BPK RI secara terbuka.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK RI, diharapkan pemeriksaan LKPD 2025 dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

HUT ke-38 WHDI Bali, Gubernur Wayan Koster Titipkan 3 Hal Penguatan Pelestarian Budaya Bali

Shares: