JEMBRANA – Upaya memperkuat Gerakan Bali Bersih Sampah kembali digencarkan Pemerintah Provinsi Bali melalui Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Kegiatan ini menyasar tiga kecamatan di Kabupaten Jembrana pada Rabu (26/11) dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, desa adat, lembaga pendidikan, serta masyarakat umum.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Duta PSBS Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan program kolaboratif. Yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah di Bali hanya dapat tercapai apabila masyarakat mengubah perilaku dalam memperlakukan sampah sejak dari sumbernya.
Penanganan Sampah Berbasis Sumber untuk Bali yang Lebih Bersih
Dalam sosialisasi yang digelar di Wantilan Pura Dalem Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Ibu Putri Koster menyoroti perilaku membakar sampah yang hingga saat ini masih sering terjadi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebiasaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan.
“Membakar sampah dapat menyebabkan polusi udara, meningkatkan risiko penyakit pernapasan, serta berpotensi menimbulkan kebakaran. Selain itu, ada sanksi hukum bagi pelanggar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang PSBS. Kebijakan tersebut diperkuat dengan SE Nomor 09 Tahun 2025, yang mengatur sanksi bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.
Teba Modern Jadi Solusi Pengolahan Sampah Organik di Rumah Tangga
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam Gerakan Bali Bersih Sampah adalah Teba Modern, yakni komposter berbasis rumah tangga yang memodifikasi konsep teba tradisional. Sistem ini dirancang untuk mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan menjadi kompos alami.
Di Kecamatan Melaya, penerapan Teba Modern telah tersebar luas, di antaranya:
2 unit di Pemerintah Kecamatan
13 unit di Pemerintah Desa Dinas
37 unit di Desa Adat
59 unit di Banjar Dinas dan Lingkungan
72 unit lebih di fasilitas pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK)
Program lingkungan lainnya turut mendukung pengurangan sampah, seperti penyediaan Tong Sedekah Botol Plastik, Tong Komposter, hingga pembagian lebih dari 1.300 bibit tanaman untuk penghijauan.
Kelompok-kelompok penggiat sampah di Kelurahan Gilimanuk—Bali Lestari, Rela, dan Suketeki—juga aktif mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, pupuk cair, dan media tanam, bahkan memanfaatkan limbah popok sebagai media tanam alternatif.
Camat Negara: Perubahan Dimulai dari Rumah Tangga
Sosialisasi berlanjut ke Kantor Desa Baluk, Kecamatan Negara. Camat Negara, Gede Wariyana Prabawa, menegaskan bahwa tantangan sampah plastik menjadi ancaman serius yang harus ditangani dengan cara yang sistematis.
“Perubahan dimulai dari rumah tangga—memilah sampah sejak dari dapur. Kemudian perubahan di tingkat desa dengan mengurangi plastik sekali pakai, dan perubahan di tingkat adat dengan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menekankan dukungan penuh Kecamatan Negara terhadap Gerakan Bali Bersih Sampah dan program Teba Modern yang diinstruksikan Bupati Jembrana.
PSBS Bukan Sekadar Program, tetapi Gerakan Perubahan Budaya
Sosialisasi terakhir berlangsung di Pura Dalem Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Jembrana, I Komang Ariawan, menekankan pentingnya sinergi pemerintah, desa adat, dan masyarakat untuk menyukseskan PSBS PADAS.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyampaikan bahwa seluruh masyarakat harus menjadi pelopor PSBS di lingkungannya masing-masing.
“Ilmu yang didapat hari ini tidak boleh berhenti sebagai catatan. Ini adalah gerakan perubahan budaya menuju hidup bersih, sehat, dan bermanfaat,” tegasnya.
Bahaya Membakar Sampah dan Pentingnya Pengolahan Sampah Organik
Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Prof. Ni Luh Kartini, mengingatkan bahaya pembakaran sampah plastik. Yang dapat melepaskan gas beracun dan merusak kualitas udara.
Ia mendorong masyarakat memanfaatkan potensi sampah organik melalui metode seperti vermicompost (budidaya cacing tanah). Yang selaras dengan arah kebijakan Bali menuju sistem pertanian organik.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber bukan hanya mengurangi timbulan, tetapi mengembalikan sumber daya alami yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Rakor Akhir GTRA Bali 2025, Bupati Satria Dorong Reforma Agraria Berkeadilan



















