Denpasar, Bali — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan atas keanekaragaman hayati nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui repatriasi 40 ekor burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni) dari Paradise Park, Inggris, kembali ke habitat aslinya di Bali dan Lombok.
Langkah pemulangan satwa endemik ini bukan hanya bagian dari upaya konservasi. Tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam mengelola dan melindungi satwa liar sesuai standar internasional.
Pemulangan Satwa, Bukti Kapasitas Konservasi Indonesia
“Hari ini kita merayakan kepulangan 40 ekor Burung Perkici Dada Merah atau Trichoglossus forsteni dari Paradise Park, Inggris. Pemulangan ini adalah simbol kedaulatan bangsa atas keanekaragaman hayati dan kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam konservasi,”
ujar Menhut Raja Juli Antoni di Kantor Balai KSDA Bali, Senin (27/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Menhut Raja Antoni di hadapan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, yang turut hadir dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Bali.
Menurutnya, keberhasilan repatriasi ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu mengelola sumber daya alamnya. Tetapi juga dipercaya oleh lembaga konservasi internasional dalam menjalankan praktik konservasi satwa liar.
Dukungan DPR RI dan Kolaborasi Konservasi Global
Program repatriasi burung Perkici Dada Merah merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia, Komisi IV DPR RI, Badan Karantina Indonesia, serta sejumlah lembaga konservasi nasional dan internasional seperti Bali Safari Park dan Bali Bird Park.
Sebelum ini, Indonesia juga telah berhasil memulangkan beberapa satwa langka dari luar negeri. Di antaranya 10 ekor Owa Jawa dan 3 ekor Lutung Jawa yang direpatriasi dari Inggris pada tahun 2024.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPR RI yang terus memperkuat kebijakan konservasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dukungan DPR telah memungkinkan pemerintah meningkatkan kapasitas kelembagaan konservasi serta membuka ruang kolaborasi,”
tutur Raja Juli Antoni.
Harapan untuk Kelestarian Perkici Dada Merah
Setelah kembali ke tanah air, burung Perkici Dada Merah akan menjalani proses adaptasi dan pengembangbiakan (breeding). Di dua lembaga konservasi utama: Bali Safari Park dan Bali Bird Park. Menhut Raja Antoni berharap, hasil breeding tersebut nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat aslinya di alam terbuka, agar populasi Perkici kembali tumbuh di hutan-hutan Bali dan Lombok.
“Kita ingin suatu hari nanti, kicauan Perkici kembali terdengar di hutan Bali. Ini bukan hanya tentang burung yang pulang, tapi tentang bangsa yang memulihkan,”
pungkasnya.
Perkici Dada Merah, Satwa Endemik yang Terancam Punah
Sebagai informasi, Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni) merupakan spesies endemik Bali dan Lombok yang saat ini berstatus dilindungi berdasarkan PermenLHK No. 106 Tahun 2018. Burung ini juga tercatat sebagai spesies terancam punah (Endangered) menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Habitat utama Perkici Dada Merah berada di hutan-hutan dataran rendah dan pegunungan. Namun populasinya terus menurun akibat perburuan liar dan hilangnya habitat alami. Repatriasi dari Inggris ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan spesies asli Indonesia ke rumahnya. Dan memperkuat program konservasi satwa endemik Nusantara.



















