Denpasar – Universitas Udayana (Unud) menyampaikan klarifikasi resmi terkait kematian salah satu mahasiswanya, Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang diduga meninggal karena bunuh diri dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP pada 15 Oktober 2025.
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat dan media sosial. Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta secara transparan serta meningkatkan perlindungan dan layanan psikologis bagi mahasiswa.
Bantahan Isu Perundungan sebagai Penyebab Kematian
Pihak Universitas Udayana membantah keras bahwa perundungan (bullying) menjadi penyebab kematian Timothy. Hal ini disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud.
“Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan 19 saksi, termasuk teman-teman dekat korban, tidak ditemukan indikasi adanya perundungan di lingkungan kampus. Kami tidak ingin informasi yang tidak berdasar memperkeruh suasana,” tegas Prof. Alit Susanta dalam konferensi pers di Rektorat Unud, Senin (20/10).
Tindakan Terhadap Ucapan Nir-Empati di Media Sosial
Menyusul kejadian tragis ini, muncul komentar nir-empati yang disebarkan oleh beberapa mahasiswa di media sosial. Menanggapi hal tersebut, kampus segera membentuk tim investigasi internal.
“Mahasiswa yang terbukti menyebarkan komentar tidak berempati kami beri sanksi tegas, berupa pencopotan dari kepengurusan organisasi dan nilai D pada mata kuliah tertentu,” lanjut Prof. Alit.
Bantahan Terkait Tekanan Akademik
Isu tekanan akademik dalam proses penyusunan skripsi juga dibantah oleh pihak fakultas. Dekan FISIP Unud, Dr. I Nengah Punia, menjelaskan bahwa proses bimbingan skripsi Timothy berjalan normal tanpa hambatan serius.
“Selama bimbingan, Timothy tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan. Ia mahasiswa yang rajin dan komunikatif. Kami sangat kehilangan,” kata Dr. Nengah Punia.
Pembentukan Satgas Investigasi dan Pencegahan Kekerasan
Sebagai respons terhadap insiden ini, Universitas Udayana membentuk dua satuan tugas:
Satgas Pencari Fakta, untuk menyelidiki penyebab kematian Timothy secara menyeluruh.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan, untuk memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang kampus dalam pencegahan kasus kekerasan dan dukungan kesehatan mental mahasiswa.
Penguatan Layanan Konseling dan Pendampingan Psikologis
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Universitas Udayana berkomitmen untuk memperkuat layanan bimbingan dan konseling, baik secara akademik maupun psikologis.
Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, menegaskan bahwa tim layanan konseling akan diperluas dan difasilitasi dengan tenaga profesional.
“Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem layanan mahasiswa, dan akan memperluas akses layanan psikologis di tiap fakultas,” ujar Dr. Dewi Pascarani.
Respons Keluarga: Minta Penyelidikan Lebih Dalam
Ayah korban, Lukas Triana Putra, telah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar pada 18 Oktober 2025, karena merasa belum puas dengan keterangan awal dari pihak kampus.
“Kami berharap pihak berwenang dapat mengungkap kebenaran secara transparan,” ujar Lukas kepada media.
Penyelidikan Kepolisian Masih Berjalan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Timothy masih berlangsung. Beberapa barang milik korban ditemukan di lantai empat Gedung FISIP. Namun hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai motif kematian.
“Kami masih mengumpulkan bukti tambahan. Tidak adanya CCTV menjadi tantangan, namun kami tetap berupaya mengungkap fakta,” kata perwakilan dari Polresta Denpasar.
Gubernur Koster: Bali Harus Eksis dan Berdaya Saing dalam Pengembangan Ekonomi Daerah



















