Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi PSBS Bali, Dewa Indra: Ini Cambuk Bagi Daerah

DENPASAR – Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS Bali) kembali mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Kali ini, apresiasi datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang menyebut Bali sebagai salah satu provinsi terdepan dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Percepatan Pengelolaan Sampah dan Adipura Wilayah Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel Denpasar, Selasa (26/8/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa penanganan sampah kini bukan sekadar prioritas, melainkan program prioritas super mendesak.

“Kalau menurut Gubernur Bali, persoalan sampah ini bukan lagi hanya prioritas. Sudah menjadi prioritas yang sangat mendesak,” tegas Dewa Made Indra di hadapan para peserta rapat koordinasi.

PSBS Bali: Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Dalam paparannya, Dewa Made Indra menekankan bahwa strategi pengelolaan sampah Bali harus dilakukan secara menyeluruh. Dimulai dari hulu (rumah tangga dan aktivitas produksi) hingga ke hilir (tempat pengolahan akhir).

“Hulunya ada di rumah tangga, industri, aktivitas produksi, dan juga sektor pariwisata. Semuanya menghasilkan sampah, dan semuanya harus ikut bertanggung jawab,” jelasnya.

Inilah yang kemudian melahirkan konsep PSBS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber), di mana setiap individu atau pelaku usaha wajib memilah sampah menjadi tiga kategori utama:

  • Organik: Ditangani langsung di rumah menggunakan teba modern atau metode seperti komposter untuk dijadikan kompos atau eco enzyme.

  • Anorganik: Sampah bernilai ekonomi seperti plastik dan logam disalurkan melalui bank sampah.

  • Residu: Sampah yang tidak bisa diolah lagi dibawa ke TPS3R atau TPST milik desa adat.

Tanggung Jawab Kolektif, Bukan Sekadar Pemerintah

Lebih lanjut, Dewa Made Indra menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Bali tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Masyarakat harus mengambil bagian secara aktif.

“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut mengelola. Kalau perilaku ini terbentuk, TPA tidak akan kewalahan, cukup untuk residu saja,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi Langkah Bali

Apresiasi pun datang dari Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLHK RI, Hanifah Dwi Nirwana. Ia memuji keberanian Gubernur Bali dalam membuat kebijakan yang berani, meskipun tidak populer, demi menyelesaikan darurat sampah di Bali.

“Nama Gubernur Bali sering disebut oleh Bapak Menteri. Kami salut karena beliau sangat tegas dalam urusan sampah. Kebijakan seperti ini sangat langka di Indonesia,” ungkapnya.

Hanifah juga menekankan bahwa teknologi pengolahan sampah secanggih apapun tidak akan berguna jika masyarakat tidak melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Data Terkini: 71% Sampah di Bali Belum Terkelola

Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan dalam rapat tersebut, timbulan sampah di Bali pada tahun 2025 mencapai 3.400 ton per hari. Namun, dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola baru 29% atau sekitar 916 ton per hari. Artinya, sekitar 2.500 ton per hari belum tertangani, jauh dari target pengelolaan nasional sebesar 51,21%.

Penutup: PSBS Bali Jadi Model Nasional?

Dengan implementasi PSBS Bali yang kian masif dan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Provinsi Bali berpotensi menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun, seperti ditegaskan Dewa Made Indra, keberhasilan program ini hanya bisa dicapai melalui perubahan perilaku masyarakat, bukan sekadar regulasi.

Ibu Putri Koster Ajak Kader Gianyar Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK

Shares: