Satgas Patroli Keimigrasian 2025 Resmi Dikukuhkan di Bali: Gubernur Koster Tegas Tindak WNA Nakal

Denpasar, Bali — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan menjaga stabilitas keamanan Bali sebagai destinasi wisata internasional. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS), Agus Andrianto, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian 2025 di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Upacara pengukuhan ini dihadiri oleh lebih dari 500 personel gabungan.  Dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, hingga Pecalang. Acara juga dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Menteri Imipas: Satgas Hadir Jaga Keamanan dan Tindak Cepat Pelanggaran

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini adalah amanat dari Presiden Republik Indonesia untuk menjaga keamanan Bali, terutama dari potensi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

“Imigrasi adalah sektor utama dalam pengawasan orang asing. Satgas ini bertujuan untuk merespons cepat pelanggaran, menekan angka pelanggaran, dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Satgas Patroli Keimigrasian ini dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan PP No. 31 Tahun 2013, dengan 100 personel awal, dilengkapi rompi pengaman, body camera, serta armada motor dan mobil patroli. Wilayah patroli mencakup 10 titik strategis seperti Canggu, Seminyak, Ubud, Kerobokan, Uluwatu, dan Pelabuhan Benoa.

Gubernur Koster Tegas: Bali Bukan Tempat untuk WNA Bertindak Semena-Mena

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah pusat melalui pembentukan Satgas ini. Ia menegaskan bahwa Bali tetap terbuka dan ramah terhadap wisatawan mancanegara, namun tidak akan memberi ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan tidak menghormati nilai-nilai lokal.

“Bali punya nilai-nilai adat dan budaya yang harus dihormati. Tidak ada tempat bagi WNA yang semena-mena. Kami mendukung penuh tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan,” tegasnya.

Koster juga menekankan pentingnya pengawasan kolaboratif lintas sektor, melibatkan Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI-Polri, Satpol PP, dan Pecalang, sebagai bentuk sinergi menjaga stabilitas Bali.

Kinerja Imigrasi: Ribuan WNA Telah Dideportasi

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang November 2024 hingga Juli 2025, Ditjen Imigrasi telah melakukan:

  • 2.669 deportasi

  • 2.009 pendetensian

  • 62 kasus hukum terhadap WNA

“Kami akan terus melakukan operasi secara lokal lewat Satgas Patroli dan secara nasional melalui Operasi Wira Waspada,” ungkap Yuldi. “Tujuannya adalah menjaga stabilitas, menekan pelanggaran, dan memperkuat kepercayaan publik.”

Bali Dijaga, Ekonomi Tetap Bergerak

Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian 2025 diharapkan mampu menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan bermartabat. Sekaligus memastikan bahwa kehadiran WNA memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu ketertiban sosial dan budaya lokal.

Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Bali diharapkan menjadi contoh model pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berbasis kearifan lokal.

CHANDI SUMMIT 2025 Akan Digelar di Bali: Presiden RI dan Delegasi dari 50 Negara Siap Hadir

Shares: