Dorong Partisipasi Mandiri Masyarakat
Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyoroti sejumlah tantangan dalam pelayanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait jumlah kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Bali. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi JKN yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/6).
Pelayanan Kesehatan: Kebutuhan Dasar yang Harus Dipenuhi
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara berkelanjutan dan berkualitas. Namun, ia mengakui masih banyak kendala dalam pelaksanaannya, seperti:
Kepesertaan dan keaktifan peserta JKN yang belum maksimal
Pelayanan rumah sakit yang belum sepenuhnya memadai
Masih adanya praktik pelanggaran (fraud) dalam sistem JKN
“Ini tugas kita bersama untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” ujar Dewa Made Indra.
Fokus pada Peserta Mandiri dan Pengurangan Beban Anggaran
Sekda Bali juga mengungkapkan bahwa ke depan, anggaran pemerintah daerah untuk JKN (BPJS PBI) akan terus menurun seiring dengan dilakukannya penyisiran oleh kabupaten/kota. Pemerintah akan fokus hanya membiayai masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan mereka yang tergolong mampu.
“Melalui forum ini, mari kita kampanyekan pentingnya menjadi peserta mandiri. Ini bagian dari upaya bersama mendorong masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab atas kesehatan mereka,” jelasnya.
Data Terkini BPJS Kesehatan Bali: Cakupan dan Tantangan
Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, melaporkan bahwa per Juni 2025:
Cakupan kepesertaan aktif di Bali mencapai 99,13%
Peserta aktif hanya sebesar 85,69%
UHC tertinggi berasal dari peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah
Kabupaten Buleleng dan Jembrana masih belum mencapai target UHC minimal 98%
Buleleng tercatat sebagai satu-satunya kabupaten dengan peserta aktif di bawah 80%
Langkah Lanjutan: Pemprov Bali Ambil Tindakan
Menanggapi hal tersebut, Dewa Made Indra meminta agar Dinas Sosial PPPA dan Disnaker ESDM Provinsi Bali, bersama BPJS Kesehatan Wilayah XI, segera menindaklanjuti. Dan mencari solusi konkret agar cakupan UHC kembali meningkat dan keaktifan peserta bisa dioptimalkan.
Dengan cakupan JKN yang sudah mendekati Universal Health Coverage, Provinsi Bali berada dalam posisi strategis untuk memajukan sistem kesehatan berbasis gotong royong. Namun, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, dibutuhkan kerja sama lintas sektor, dukungan masyarakat, serta peralihan bertahap ke peserta mandiri bagi yang mampu.
Wagub Bali Dukung PERTINA Cetak Atlet Tinju Berprestasi di Tingkat Nasional dan Internasional