163 Warga Pendatang di Desa Saba Belum Lapor Diri

Sidak warga pendatang di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar

GIANYAR, InsertBali – Upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan keamanan wilayah terus digencarkan aparat di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu (26/10/2025). Babinsa Desa Saba Koramil 1616-04/Blahbatuh Pelda I Wayan Yasa bersama Bhabinkamtibmas Bripka I Nyoman Mara Arta dan Pemerintah Desa Saba melakukan sidak warga pendatang non permanen di sejumlah banjar di wilayah desa tersebut.

Kegiatan ini menindaklanjuti surat Camat Blahbatuh Nomor 300/470/PS/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang Pengawasan Penduduk Non Permanen. Sidak dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan untuk memastikan seluruh penduduk pendatang memiliki kelengkapan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Gianyar.

Tim gabungan terdiri atas Satpol PP Kabupaten Gianyar (10 personel), Kesbanglinmas Kecamatan Blahbatuh (4 orang), anggota Polsek Blahbatuh (2 orang), Perbekel Desa Saba beserta perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta pecalang dan para bendesa adat Blangsinga, Banda, Pinda, dan Bonbiyu.

Sidak dibagi menjadi empat kelompok dengan lokasi berbeda, yakni Tim 1 di Banjar Blangsinga, Tim 2 di Banjar Bonbiyu, Tim 3 di Banjar Banda, dan Tim 4 di Banjar Pinda.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan 163 pelanggaran administrasi, seluruhnya disebabkan oleh penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).

Pelda I Wayan Yasa menegaskan, setiap warga non permanen yang tinggal dan bekerja di Desa Saba wajib melapor ke kantor desa untuk melengkapi administrasi kependudukan.

“Langkah ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat adat dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga, baik penduduk tetap maupun pendatang,” tegasnya.

Shares: