Sekda Dewa Indra: Pemenuhan Hak Anak Jadi Fondasi Pembangunan SDM Bali

DENPASAR — Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak dalam pembangunan sumber daya manusia.

Menurutnya, kualitas SDM harus dibangun sejak usia dini melalui pemenuhan hak dasar anak. Upaya tersebut membutuhkan peran keluarga dan pemerintah.

Hal itu disampaikan Dewa Indra saat membuka kegiatan pemenuhan hak anak di Aula Jempiring Bappeda Bali. Kegiatan berlangsung di Denpasar, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemenuhan Hak Anak Melalui Penguatan Peran Keluarga dan Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan.”

Hak Anak Menentukan Kualitas SDM Masa Depan

Dewa Indra menyebut anak merupakan aset penting bagi keluarga dan bangsa. Pemenuhan hak anak akan menentukan kualitas mereka pada masa depan.

“Anak adalah aset yang sangat penting, baik bagi keluarga maupun bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam mendukung tumbuh kembang anak. Orang tua tentu menginginkan anak tumbuh sehat, berpendidikan, dan berkarakter.

Namun, perhatian keluarga saja belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan anak. Pemerintah juga harus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kebijakan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak. Di antaranya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

Anak Harus Dilibatkan dalam Pembangunan

Dewa Indra menilai anak tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Anak juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Partisipasi anak penting terutama dalam kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Ruang tersebut perlu dibangun secara aman dan sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, keterlibatan anak dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan mereka. Aspirasi tersebut kemudian dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

“Bagaimana perhatian kita terhadap anak akan sangat menentukan kualitas mereka di masa depan,” katanya.

Seluruh Kabupaten dan Kota di Bali Layak Anak

Dewa Indra mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat mengenai Kabupaten/Kota Layak Anak. Menurutnya, penilaian tersebut menjadi instrumen penting pembangunan SDM.

Seluruh kabupaten dan kota di Bali telah masuk kategori Kabupaten/Kota Layak Anak. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai predikat administratif.

Status tersebut harus tercermin dalam kebijakan dan program pemerintah. Pelayanan publik juga harus semakin menjamin hak dan perlindungan anak.

Lingkungan sosial turut menjadi bagian penting dalam mewujudkan daerah ramah anak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi.

Pembangunan SDM Harus Dimulai Sejak Dini

Dewa Indra menilai kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjamin kemajuan daerah. Kualitas manusia justru menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan.

Sebaliknya, daerah dengan sumber daya terbatas dapat berkembang melalui SDM berkualitas. Karena itu, pembangunan manusia harus dimulai sejak masa kanak-kanak.

“Pembangunan SDM harus dimulai sejak anak-anak,” ungkapnya.

Pemenuhan hak dasar memberikan kesempatan anak berkembang secara optimal. Anak kemudian dapat tumbuh menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Pendidikan dan kesehatan menjadi dua aspek penting dalam proses tersebut. Keduanya harus tersedia secara berkualitas, merata, dan mudah diakses.

Perkuat Peran Keluarga dan Pemerintah

Dewa Indra mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat perlindungan terhadap anak. Keluarga, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi.

Peran keluarga diperlukan untuk membangun lingkungan tumbuh yang sehat. Pemerintah harus memastikan kebijakan dan pelayanan publik mendukung kebutuhan anak.

Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Partisipasi anak juga harus semakin diperluas dalam proses pembangunan.

“Semoga kegiatan ini memberikan insight yang baik bagi pelaksanaan kebijakan,” pungkas Dewa Indra.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dewa Ayu Eka Putri sebagai narasumber. Turut menjadi narasumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III.

Narasumber tersebut adalah Rr. Endah Sri Rejeki, S.E., MIDEA, Ph.D. Kegiatan diharapkan memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang ramah anak.

Desa Temesi Dorong Sinergi Atasi Gunungan Sampah Organik TPA, Pariwisata Diharapkan Jadi Bagian Solusi

Shares: