TP Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Klungkung

TP Posyandu Bali menggelar aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Desa Tihingan, Klungkung, untuk memperkuat implementasi Posyandu sesuai Permendagri 132024.

Klungkung, InsertBali Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali menggelar Aksi Sosial bertajuk “Membina dan Berbagi” Tahun 2025 di Balai Banjar Adat Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (9/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan, pendampingan, serta pemahaman kader terhadap regulasi terbaru terkait penyelenggaraan Posyandu.

Aksi sosial ini juga menegaskan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mengatur transformasi Posyandu menjadi sistem pelayanan terpadu lintas sektor.

Perkuat Koordinasi dan Implementasi Regulasi Baru

Kehadiran TP Posyandu Provinsi Bali di Klungkung disambut hangat oleh jajaran TP Posyandu Kabupaten Klungkung. Sinergi ini dinilai sangat penting dalam memperkuat kualitas layanan Posyandu di tingkat desa maupun kelurahan.

“Penyelenggaraan aksi sosial ini sangat berarti bagi kami. Ini bukan sekadar pembinaan, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pemahaman terkait transformasi Posyandu sesuai Permendagri terbaru,” ujar Ny. Eva Satria, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Klungkung.

Ia menegaskan bahwa arahan dan pembinaan dari TP Posyandu Provinsi sangat dinantikan, terutama terkait penyelenggaraan Posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Acara “Membina dan Berbagi” dipusatkan di Balai Banjar Adat Pau, Desa Tihingan, dengan melibatkan:

  • 4 Posyandu di Desa Tihingan

  • 52 kader dan pengurus TP Posyandu setempat

“Pembinaan ini menjadi penting mengingat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan langsung ke masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kader dalam memberikan layanan terpadu,” tambah Ny. Eva.

TP Posyandu Klungkung Sudah Jalankan 6 SPM

Dalam laporannya, Ny. Eva Satria menjelaskan bahwa Posyandu di Kabupaten Klungkung telah melaksanakan transformasi Posyandu 6 SPM, yang meliputi:

  1. Bidang Pendidikan

  2. Bidang Pekerjaan Umum

  3. Bidang Perumahan Rakyat

  4. Bidang Kesehatan

  5. Bidang Sosial

  6. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)

Transformasi ini dilakukan secara bertahap di masing-masing desa dan kelurahan.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, ia menegaskan bahwa pembinaan tetap dapat berjalan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan desa.

“Kami menyadari ada keterbatasan anggaran. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar pelayanan Posyandu tetap optimal,” ujarnya.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Posyandu

Melalui aksi sosial “Membina dan Berbagi” ini, TP Posyandu Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terpadu di seluruh kabupaten/kota.

Kegiatan di Klungkung diharapkan menjadi katalisator untuk memperkuat fungsi Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat regulasi nasional.

Shares: