Denpasar, Insert Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali,
DENPASAR — Seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi daerah untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring serta melindungi lahan produktif di Bali. Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna














