Denpasar, Insert Bali – Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan perannya sebagai pusat peradaban dan keharmonisan umat Hindu di Indonesia. Pada 15 Januari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Panitia
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali secara resmi menegaskan bahwa pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan jadwal. Keputusan ini sekaligus menjawab













