SEMARAPURA, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat













