Warisan 41 Tahun yang Berujung Krisis DENPASAR – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 akhirnya mencapai titik kritis pada 2026. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menutup
Denpasar– Rencana penutupan total TPA Sarbagita Suwung yang semula dijadwalkan pada 23 Desember 2025 resmi diundur hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup sebagai bentuk toleransi
Denpasar — Menjelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Duta
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali resmi menginstruksikan penyetopan total pembuangan sampah dengan praktik open dumping di TPA Suwung mulai 23 Desember 2025. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah tegas mengakhiri
DENPASAR – Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 semakin dekat. Menyikapi instruksi tegas Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara langsung menyiapkan rencana darurat. Untuk
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan proses penutupan TPA Suwung terus dimatangkan setelah terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan penghentian sistem open dumping
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Sebagai langkah awal, mulai 1 Agustus 2025, TPA



















