Denpasar– Rencana penutupan total TPA Sarbagita Suwung yang semula dijadwalkan pada 23 Desember 2025 resmi diundur hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup sebagai bentuk toleransi
Denpasar — Menjelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Duta
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali resmi menginstruksikan penyetopan total pembuangan sampah dengan praktik open dumping di TPA Suwung mulai 23 Desember 2025. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah tegas mengakhiri
DENPASAR – Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 semakin dekat. Menyikapi instruksi tegas Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara langsung menyiapkan rencana darurat. Untuk
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan proses penutupan TPA Suwung terus dimatangkan setelah terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan penghentian sistem open dumping
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Sebagai langkah awal, mulai 1 Agustus 2025, TPA


















