DENPASAR — Seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi daerah untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring serta melindungi lahan produktif di Bali. Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali resmi mengumumkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring. Kebijakan strategis ini merupakan langkah tegas Gubernur Bali Wayan














