Sidak Duktang di Klungkung, 49 Pendatang Terjaring Tak Lapor Diri

sidak duktang di Klungkung

KLUNGKUNG, Insert Bali – Sebanyak 49 orang penduduk pendatang (duktang) terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Selasa (20/5) malam.

Sidak yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 18.30 Wita hingga 20.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa. Kegiatan ini melibatkan 20 personel Satpol PP, unsur Trantib Kecamatan Klungkung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas Linmas kelurahan, serta para kepala lingkungan setempat.

Dewa Suwarbawa menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan, khususnya bagi penduduk non permanen, serta memberikan pembinaan agar mereka memahami hak dan kewajiban sebagai pendatang. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mendapatkan arahan, kemudian dibagi menjadi dua regu. Regu I menyasar Lingkungan Mergan, sedangkan Regu II bergerak ke Lingkungan Pande.

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati 17 orang di Jalan Srikandi I belum melapor diri, 5 orang di Jalan Srikandi III, dan 14 orang di Jalan Srikandi IV belum memperpanjang masa berlaku surat lapor diri. Selain itu, 4 orang di Jalan Subali, 3 orang di Jalan Baladewa, serta 6 orang di Jalan Kresna juga kedapatan belum melapor. KTP milik para pendatang yang belum memenuhi kewajiban administrasi tersebut diamankan petugas untuk dibawa ke kantor lurah sebagai tindak lanjut. Mereka diwajibkan datang ke kantor lurah guna mengurus kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dewa Suwarbawa menegaskan, sidak akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan, terutama bagi warga non permanen di wilayah Klungkung. Ia juga mengimbau seluruh penduduk pendatang agar segera melapor diri dan melengkapi dokumen kependudukan. “Ini penting untuk mendukung upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” tandasnya. (nav)

Shares: