Relokasi Pedagang Pasar Mentigi Dimulai, Pemkab Klungkung Pastikan Kenyamanan Tempat Penampungan Sementara

Relokasi Pedagang Pasar Mentigi Dimulai, Pemkab Klungkung Pastikan Kenyamanan Tempat Penampungan Sementara

KLUNGKUNG, InsertBali Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma Putra, meninjau langsung proses relokasi atau pemindahan pedagang serta kesiapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Mentigi Nusa Penida, pada Selasa (18/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara telah mulai dilaksanakan. Pelaksanaan sejak tanggal 15 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan agar lahan Pasar Mentigi yang lama dapat segera dikosongkan. Pengosongan untuk memulai tahap konstruksi fisik.

Guna memastikan kelancaran proyek penataan infrastruktur perdagangan di Nusa Penida tersebut, Bupati Satria meminta kontraktor pelaksana dari PT. Pandu Jaya Karya untuk segera berkoordinasi menentukan hari baik (dewasa ayu).

Penentuan hari baik guna pelaksanaan perataan lahan dan peletakan batu pertama (groundbreaking). Langkah sebagai tanda dimulainya pembangunan resmi Pasar Mentigi.

“Kami minta pihak kontraktor pelaksana agar segera mencari hari baik untuk peletakan batu pertama. Selain itu, mengenai kenyamanan di tempat penampungan sementara, saya instruksikan agar dilakukan perabatan ringan/rabat beton. Hal ini penting agar di musim kemarau area TPS tidak berdebu, dan di musim hujan tidak becek, mengingat proses relokasi ini akan berlangsung cukup lama sampai seluruh proyek pembangunan Pasar Mentigi selesai dikerjakan,” tegas sosok yang akrab dipanggil Satria ini.

Pembangunan Pasar Mentigi merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Klungkung. Program melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP).

Langkah ini untuk meningkatkan sarana perekonomian masyarakat. Serta mendukung potensi pariwisata di kawasan Kepulauan Nusa Penida.

Tahapan Anggaran Proyek Pasar Mentigi Dan Imbauan Bagi Pedagang

Revitalisasi Pasar Mentigi dikerjakan dua tahap. Tahap pertama pada tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp45,6 miliar. Sedangkan tahap kedua pada 2027 sekitar Rp52 miliar.

Dengan demikian, total nilai proyek mencapai hampir Rp98 miliar. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh pelaksana penyedia PT. Pandu Jaya Karya. Dengan konsultan pengawas CV. Jaya Desain. Adapun waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh pedagang. Serta masyarakat Nusa Penida selama masa transisi pembangunan ini. Dukungan demi terwujudnya fasilitas pasar modern yang representatif, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Shares: