Pemprov dan Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Bali Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, opini wtp

DENPASAR, Insert BaliDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Kamis (5/6/2025), dengan agenda utama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Provinsi Bali kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyerahan LHP merupakan wujud nyata dari pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Bali Pertahankan Opini WTP

Dalam rapat tersebut, Anggota II BPK RI Ir. Daniel Lumban Tobing secara resmi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Predikat WTP merupakan opini tertinggi dari BPK dan menandakan bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Daniel menyebutkan bahwa meskipun terdapat beberapa temuan minor, hal tersebut tidak berdampak material terhadap kualitas keseluruhan laporan. Ia juga mengapresiasi kinerja Pemprov dan DPRD Bali yang terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Kami mendorong agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti dalam 60 hari. Ini penting sebagai bagian dari pembinaan keuangan yang berkelanjutan,” katanya.

Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Juga Raih WTP

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, melaporkan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali juga berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD 2024 mereka.

“Ini menunjukkan konsistensi komitmen seluruh pemerintah daerah di Bali dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan,” ujarnya.

Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan keuangan yang efektif.

Arah Kebijakan dan Harapan ke Depan

Melalui pencapaian ini, DPRD berharap agar laporan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk menyusun APBD 2025 yang lebih tepat sasaran, berorientasi pada efisiensi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dengan semakin kuatnya budaya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan keuangan, pembangunan Bali yang merata dan berkelanjutan diyakini akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Shares: