Denpasar, Insert Bali – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh. Terhadap rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar. Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat mendampingi Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau lokasi usulan pembangunan rusun pada Senin (16/3/2026).
Peninjauan dilakukan di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.
Pemanfaatan Lahan Pemprov untuk Hunian Masyarakat
Lahan yang diusulkan untuk pembangunan rusun tersebut memiliki luas sekitar 3.328 meter persegi dengan ukuran kurang lebih 26 x 128 meter. Lokasi ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa ketersediaan lahan di kawasan perkotaan, khususnya di Denpasar, semakin terbatas. Sementara itu, kebutuhan hunian masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk pembangunan hunian masyarakat merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
Kami mendukung penuh pembangunan rusun ini karena kebutuhan hunian di kawasan perkotaan Bali terus meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas,” ujar Koster.
Rusun Jadi Solusi Hunian di Kawasan Perkotaan
Menteri Maruarar Sirait mengatakan bahwa pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau di kota-kota besar.
Menurutnya, pembangunan hunian vertikal menjadi solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan seperti Denpasar. “Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal seperti rusun menjadi solusi agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proyek ini diharapkan dapat segera dimulai dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Desain Rusun Akan Mengusung Unsur Budaya Bali
Selain aspek hunian, pemerintah juga menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal dalam desain pembangunan rusun tersebut. Maruarar Sirait menyebutkan bahwa desain rusun harus tetap mencerminkan karakter budaya Bali agar selaras dengan lingkungan dan kearifan lokal masyarakat.
Ia juga mengusulkan agar sebagian unit rusun dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman. Menurutnya, para seniman Bali memiliki peran penting dalam mendukung sektor pariwisata serta perekonomian daerah.
Rencana Pembangunan Rusun Arunika
Dalam rencana awal, proyek ini akan membangun 1 tower Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal empat lantai.
Adapun fasilitas hunian yang disiapkan meliputi:
Total 60 unit hunian
2 unit khusus penyandang disabilitas
58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Pembangunan rusun ini akan menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) dengan target pelaksanaan dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan selesai pada Maret 2027.
Dengan pembangunan rusun tersebut, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Denpasar dapat memperoleh hunian yang layak, terjangkau, serta tetap selaras dengan karakter budaya Bali.
Gubernur Koster Ajak Perkuat Mitigasi Konflik Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026



















