SEMARAPURA, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VII Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan secara virtual dari ruang video conference Kantor Bupati Klungkung, Rabu (15/10), oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung. Turut hadir mendampingi, Kabag Kesra Kabupaten Klungkung I Komang Widiyasa Putra beserta instansi terkait lainnya.
Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, serta data lain yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang perpajakan.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup:
Pembangunan dan pengelolaan data perpajakan yang valid dan berkualitas.
Pertukaran data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan.
Pemanfaatan data perpajakan atas pengusaha terdaftar maupun belum terdaftar.
Pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
Koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah.
Pendampingan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah.
Peningkatan kapasitas aparatur perpajakan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi terpadu.
Dukungan terhadap program inklusi perpajakan dan pencegahan korupsi.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap implementasi PKS tersebut mampu memperkuat sistem perpajakan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pengawasan wajib pajak dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik di bidang perpajakan semakin baik, dan kemampuan aparatur kita di bidang perpajakan semakin meningkat. Tentunya, hal ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan PAD Kabupaten Klungkung, khususnya dari sektor perpajakan,” ujar Wabup Tjok Surya.



















