Pemkab Klungkung Dorong OPD Tingkatkan Pengelolaan Arsip Sesuai Regulasi

Pemkab Klungkung Dorong OPD Tingkatkan Pengelolaan Arsip Sesuai Regulasi

KLUNGKUNG, InsertBali — Terselenggaranya pemerintahan yang baik tidak terlepas dari peran kearsipan yang tertata dengan baik. Mengingat fungsi kearsipan yang sangat penting dan strategis, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan mampu melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan sesuai regulasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati. Sambutan dibacakan saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/3/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Arsiparis Ahli Utama Biro Umum Setda Provinsi Bali, Wayan Suarjana, dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Klungkung. Menurut Bupati Satria, arsip merupakan sumber informasi yang sangat penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Khususnya dalam aspek administrasi dan manajemen instansi.

Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi suatu keharusan karena memberikan berbagai manfaat. Di antaranya memudahkan proses pencarian serta menjamin keamanan arsip. “Dengan tata kelola arsip yang baik, akuntabilitas kinerja juga akan meningkat, karena setiap bentuk pertanggungjawaban kinerja membutuhkan dukungan arsip yang tertib dan lengkap,” ujar Bupati Satria.

Membangun Kesamaan Persepsi dan Kualitas Kearsipan

Lebih lanjut, Bupati Satria berharap melalui rapat koordinasi PKPKT ini dapat terbangun kesamaan persepsi serta kesepakatan program. Beliau juga mengharapkan adanya masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan ke depan. Sehingga seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, memberikan penjelasannya. Beliau menyampaikan bahwa selain untuk menyamakan persepsi serta program kegiatan tahun 2026, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada OPD terbaik dalam pengawasan kearsipan. Termasuk kepada OPD yang telah melaksanakan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan administrasi di lingkungan kerja masing-masing.

Peningkatan Indeks Kearsipan OPD Kabupaten Klungkung

Berdasarkan hasil audit internal kearsipan yang dilaksanakan pada OPD. Tercatat tiga OPD mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan kategori “AA” (sangat memuaskan). OPD tersebut yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Banjarangkan, dan BKPSDM.

Selain itu, terdapat dua OPD yang naik peringkat dari kategori “CC” (cukup) menjadi kategori “A” (memuaskan), yaitu Disdikpora dan Disdukcapil. Sementara itu, empat OPD lainnya meningkat dari kategori “B” (baik) menjadi kategori “A” (memuaskan).

OPD yang mengalami peningkatan prestasi tersebut adalah BPBD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, serta Bappeda. “Peningkatan indeks kearsipan daerah ini juga tidak terlepas dari peran bimbingan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.” ujar Wisnuadi.

Shares: