DENPASAR – Proyek Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya akhirnya menemui titik terang. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa persetujuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup akan terbit pada akhir September 2025. Membuka jalan bagi dimulainya pembangunan terminal LNG yang telah lama direncanakan.
Dalam pernyataan resminya, Gubernur Koster menegaskan bahwa lokasi pembangunan Terminal LNG Sidakarya telah dipindahkan. Sejauh 3,5 kilometer dari bibir pantai, ke arah laut (offshore). Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan menghindari konflik sosial.
“Terminal LNG akan dibangun di tengah laut, bukan lagi di bibir pantai Sidakarya. Ini langkah ramah lingkungan dan solutif agar tidak menimbulkan polemik baru,” ujar Koster saat menghadiri penandatanganan kerja sama angkutan umum Trans Metro Dewata Sarbagita, Kamis (4/9/2025).
Amdal Terminal LNG Sidakarya Siap Terbit
Kepastian terbitnya Amdal LNG Sidakarya disampaikan Gubernur Bali usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta pada 2 September 2025 lalu. Menurut Koster, proses perizinan saat ini berada di tahap akhir. Dan pemerintah pusat mendukung penuh proyek ini sebagai bagian dari strategi transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan di Bali.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa pembangunan terminal LNG offshore ini adalah keputusan strategis yang tidak bisa dibatalkan. Ia menyebutnya sebagai “point of no return” dalam perjalanan Bali menuju kemandirian energi.
“Program ini adalah bagian dari strategi besar Gubernur Bali untuk menjadikan Bali sebagai provinsi yang mandiri energi dan berkelanjutan,” tegas Dewa Indra.
Proyek LNG Sidakarya: Tiga Tahun Proses, Siap Aksi
Rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya telah berproses selama lebih dari tiga tahun. Namun hingga kini, proyek belum memasuki tahap fisik karena masih menunggu persetujuan Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kunjungan langsung Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ke lokasi pada 27 Mei 2025 memberi sinyal positif. Menteri Hanif menilai proyek ini krusial untuk mengamankan pasokan energi di Bali. Termasuk untuk mencegah risiko blackout atau pemadaman listrik total yang pernah mengancam Bali beberapa tahun terakhir.
Dengan kehadiran infrastruktur LNG, Bali diharapkan tidak hanya lebih tangguh secara energi, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan listrik untuk sektor pariwisata, industri, dan rumah tangga dengan lebih ramah lingkungan.
Dukungan Daerah: Kolaborasi 5 Kepala Daerah
Pernyataan Gubernur Koster terkait pembangunan LNG Sidakarya disampaikan dalam forum penandatanganan kerja sama antardaerah. Melibatkan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung, Gianyar, serta Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (diwakili), Bupati Gianyar Made Mahayastra, serta Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak bisa berjalan sendiri, namun membutuhkan sinergi antarlembaga untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi.
Proyek Terminal LNG Sidakarya akhirnya memasuki tahap krusial. Dengan Amdal yang ditargetkan terbit akhir September 2025, pembangunan terminal gas alam cair ini akan segera dimulai. Lokasinya yang berjarak 3,5 km dari pantai Sidakarya dipilih untuk menjaga lingkungan laut dan menghindari konflik sosial.
Langkah ini merupakan bagian integral dari visi Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam mewujudkan transisi energi bersih di Bali dan memperkuat ketahanan listrik Pulau Dewata. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah energi Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Menperin dan Gubernur Bali Resmikan Program Kredit Padat Karya, Dorong Pertumbuhan IKM dan UMKM Bali