Denpasar, Insert Bali – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan daerah pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik
Adapun enam pejabat yang dilantik terdiri dari hasil rotasi dan promosi, yakni:
Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Masyarakat, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si dilantik sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Promosi dari Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya.
Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Promosi dari Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.
I Made Suparta, AP., MT dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. Promosi dari Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Gubernur Koster: Periode Kedua Harus Tancap Gas
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa pada periode kedua kepemimpinannya, ia ingin seluruh jajaran bergerak lebih cepat dan efektif. “Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu, saya tidak ingin terlalu banyak melakukan perubahan kecuali karena pensiun atau alasan khusus,” tegas Koster.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan fokus, cepat, tulus, dan lurus, serta menjalankan tugas sesuai dengan Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Jaga Stabilitas Birokrasi dan Terapkan Sistem Merit
Gubernur Koster menekankan pentingnya stabilitas birokrasi karena kepala perangkat daerah merupakan tulang punggung pemerintahan. Oleh sebab itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus mengacu pada Sistem Merit, yaitu berdasarkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
Ia juga menyinggung rotasi jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang sebelumnya dijabat oleh Made Rentin. Menurut Koster, Rentin dipilih karena kepemimpinannya yang cepat dan responsif saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali, namun saat ini diberikan kesempatan untuk fokus pada pemulihan kesehatan. “Tugas di Kehutanan dan Lingkungan Hidup sangat berat, apalagi isu lingkungan sangat strategis. Karena kondisi kesehatan beliau, saya berikan kesempatan untuk menjalani perawatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Pengarahan Khusus untuk Percepatan Kinerja
Gubernur Koster memastikan akan memberikan pengarahan khusus kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik. Ia berharap seluruh pejabat dapat langsung bekerja efektif demi mendukung percepatan pembangunan Bali yang berlandaskan kearifan lokal, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai



















