Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster: Pengabdian Harus Dilakukan dengan Tulus Ikhlas

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelayanan dan pengabdian, kata Koster, harus dilakukan dengan ketulusan hati dan integritas. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membacakan pidato dalam Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Tahun ini, Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali.

Pengabdian untuk Kepentingan Masyarakat

Menurut Koster, tema tersebut mengandung pesan penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Setiap karya, pelayanan, dan pengabdian harus dilandasi ketulusan. Integritas juga harus menjadi prinsip utama.

Semangat gotong royong dan tanggung jawab harus terus diperkuat.

Semua itu diarahkan untuk mewujudkan Bali Era Baru. Yakni Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan secara sekala-niskala.

Koster mengajak seluruh aparatur pemerintah terus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya Nindihin Gumi Bali. Yakni menjaga dan membangun Bali dengan penuh tanggung jawab.

UU Provinsi Bali Jadi Payung Hukum

Dalam pidatonya, Koster juga menyoroti sejumlah capaian pembangunan Bali.

Salah satunya adalah keberhasilan memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Undang-undang tersebut diundangkan pada 4 Mei 2023.

Menurut Koster, UU Provinsi Bali memiliki arti penting karena mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan, dan kearifan lokal Bali.

“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” tegasnya.

UU tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam menyusun arah pembangunan Bali untuk jangka panjang.

Menuju Bali 100 Tahun

Arah pembangunan tersebut dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Haluan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun juga telah di-pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023.

Koster menilai periode 2025–2030 menjadi momentum penting.

Lima tahun pertama akan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan Bali hingga 100 tahun mendatang.

Karena itu, keberhasilan pembangunan pada periode tersebut dinilai sangat menentukan masa depan generasi Bali.

Berlandaskan Sad Kerthi

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan mengusung visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”.

Visi tersebut dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Menurut Koster, pembangunan harus menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Nilai tersebut berlandaskan Sad Kerthi. Enam nilai tersebut menjadi dasar penyucian dan pemuliaan sumber kesejahteraan serta kebahagiaan kehidupan manusia.

Dengan landasan tersebut, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan juga harus menjaga lingkungan, budaya, kehidupan sosial, dan nilai-nilai spiritual Bali.

Enam Bidang Prioritas

Pembangunan Bali periode 2025–2030 diarahkan pada sejumlah bidang prioritas.

Pertama, adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.

Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.

Ketiga, transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali.

Selanjutnya pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara. Termasuk penguatan sistem transportasi.

Bidang lainnya adalah lingkungan, hutan, energi, serta keamanan Bali.

Seluruh program tersebut diharapkan dilaksanakan secara gotong royong dan penuh tanggung jawab.

Bali juga diarahkan menjadi pulau digital yang berkualitas.

Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola

Koster menegaskan pembangunan Bali menggunakan Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi, terencana, menyeluruh, dan terarah.

Seluruh wilayah Bali dipandang sebagai satu kesatuan.

Konsep tersebut menekankan prinsip satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali kemudian menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen tersebut.

Seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali yang mengikuti apel diajak menjadikan pengabdian sebagai tanggung jawab moral.

Dengan semangat “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin tulus, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan Bali.

Keren! Gubernur Koster Apresiasi Siswa SMKN 1 Amlapura Tembus Final LCC Empat Pilar MPR RI

Shares: