BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kawasan Batur merupakan salah satu sumber peradaban dan kesucian Bali. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga kelestarian kawasan tersebut sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai spiritual dan sejarah yang tinggi.
Pernyataan itu disampaikan saat mengikuti persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. Upacara tersebut menjadi bagian dari Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu (29/7).
Pelaksanaan upacara bertepatan dengan Rahina Purnama Karo. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat sejarah panjang Desa Adat Batur sebelum relokasi akibat letusan Gunung Batur.
Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan pemlaspasan yang dilakukan pada hari suci tersebut. Menurutnya, kegiatan adat dan keagamaan di Bali harus tetap berpedoman pada hari baik sesuai tradisi.
Batur Memiliki Nilai Spiritual yang Tinggi
Koster menjelaskan Batur bukan sekadar kawasan wisata dengan panorama Gunung dan Danau Batur. Kawasan itu memiliki kedudukan penting dalam sejarah dan spiritualitas masyarakat Bali.
Ia mengutip Sastra Batur Kalawasan yang menyebut Batur sebagai salah satu sumber peradaban tertua di Pulau Dewata.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib mengetahui sejarah peradaban Bali yang berpusat di wilayah Batur,” tegasnya.
Menurut Koster, pemahaman terhadap sejarah tersebut penting dalam setiap penyusunan kebijakan pembangunan. Setiap program harus mampu melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur.
Bukan Sekadar Tempat Suci, Tetapi Sumber Kesucian
Gubernur Koster mengajak masyarakat memandang Batur sebagai sumber kesucian. Makna tersebut dinilai lebih mendalam dibandingkan sekadar tempat suci.
Menurutnya, sumber kesucian akan memancarkan energi spiritual bagi wilayah sekitarnya. Kawasan itu juga menjadi sumber kehidupan apabila dikelola secara bijaksana.
Karena itu, pemanfaatan kawasan Batur untuk kegiatan ekonomi harus dilakukan tanpa merusak kesucian maupun keseimbangan alam.
“Kalau sampai merusak, dampaknya sangat luas. Aura kawasan Batur akan terganggu dan tidak lagi memancarkan kesuciannya,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya menjaga batas yang jelas antara kawasan suci dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pelestarian dan Pengembangan Harus Berjalan Seimbang
Koster mengatakan pengembangan kawasan Batur tidak boleh mengorbankan nilai budaya dan spiritual. Sebaliknya, pelestarian dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan berdampingan.
Menurutnya, kawasan sekitar Gunung dan Danau Batur tetap dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata. Namun, penataan harus menghormati kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kesucian.
“Yang utama adalah merawat, menjaga, memuliakan, dan memajukan warisan leluhur secara menyeluruh. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” katanya.
Napak Tilas 100 Tahun Rarud Desa Batur
Peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur memiliki makna historis yang kuat. Kegiatan berlangsung di lokasi yang diyakini sebagai permukiman awal masyarakat Batur.
Panitia Karya, Nengah Santika, menjelaskan Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu abad Rarud Desa Batur.
Pada 3 Agustus 2026, masyarakat akan menggelar napak tilas dari Desa Batur Kuno menuju Desa Bayung Gede. Kegiatan tersebut mengenang perpindahan warga setelah letusan Gunung Batur tahun 1926.
Jro Penyarikan Duuran, Ketut Eriadi Ariana, mengatakan lokasi Purwa Mandala merupakan pusat permukiman masyarakat Batur sekaligus lokasi awal Pura Ulun Danu Batur.
Ia menjelaskan penelitian sejarah kawasan tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun. Penelusuran diperkuat berbagai bukti autentik, termasuk dokumentasi peninggalan masa kolonial Belanda.
Ke depan, lokasi tersebut tidak akan dibangun kembali menjadi pura. Kawasan akan dipertahankan sebagai situs sejarah dan ruang edukasi mengenai asal-usul Desa Adat Batur.
Rangkaian peringatan juga dimeriahkan melalui Batur Village Festival yang berlangsung pada 2–8 Agustus 2026. Salah satu agenda utamanya ialah napak tilas menuju Desa Bayung Gede.
Gubernur Minta Sinergi Menjaga Kawasan Batur
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan Desa Adat Batur.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian kawasan sekaligus menghormati nilai adat yang masih hidup di tengah masyarakat.
Koster juga mengingatkan agar setiap rencana pembangunan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat Batur. Langkah itu diperlukan agar pembangunan tetap sejalan dengan nilai budaya dan tradisi yang diwariskan turun-temurun.
Menurutnya, menjaga Batur bukan hanya melestarikan kawasan alam. Lebih dari itu, menjaga Batur berarti merawat mata rantai peradaban Bali agar tetap hidup bagi generasi mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra.



















