Dorong Kepatuhan Pajak, Bupati Bangli dan Jajaran Forkopimda Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal di Gedung BMB

Bupati Bangli SN Sedana Arta saat menyampaikan laporan SPT Tahunan Kabupaten Bangli menggunakan sistem Coretax di Gedung BMB.

BANGLI, InsertBaliPemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh” sebagai upaya mendorong kepatuhan pajak di awal tahun. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB), Kantor Bupati Bangli, pada Selasa (10/2/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam pelaporan SPT Tahunan Kabupaten Bangli secara serentak.

Agenda ini digelar melalui perpaduan luring dan daring. Secara luring, acara dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangli. Sementara itu, seluruh staf perangkat daerah, camat, hingga kepala desa mengikuti secara daring. Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna memberikan edukasi dan teladan nyata kepada masyarakat.

Bupati Bangli, SN Sedana Arta, menekankan bahwa pajak adalah bentuk kontribusi nyata warga negara. Beliau menegaskan bahwa pelaporan pajak kini semakin praktis dan efisien. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat luas untuk segera menunaikan kewajibannya.

“Hari ini kami jajaran pimpinan daerah hadir untuk menunjukkan bahwa lapor pajak itu mudah dan cepat. Kami berharap langkah ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangli dan tentunya seluruh masyarakat wajib pajak sebagai bentuk gotong royong membangun bangsa,” ujar Bupati Sedana Arta.

Implementasi Sistem Coretax dan Kontribusi Daerah

Pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang dijalin Pemkab Bangli. Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menyebut tahun 2026 sebagai tonggak sejarah perpajakan. Hal ini berkaitan dengan implementasi Coretax, sebuah sistem perpajakan terbaru yang lebih cepat dan akurat untuk memproses SPT Tahunan Kabupaten Bangli.

“Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah dengan implementasi Coretax, sistem perpajakan terbaru yang lebih cepat dan akurat. Keteladanan Bupati Bangli dalam melaporkan SPT melalui sistem ini adalah dukungan nyata terhadap transformasi digital perpajakan nasional,” jelas Janita Sunarsasi.

Ia juga memaparkan bahwa penerimaan pajak KPP Pratama Gianyar mencapai Rp1,3 triliun pada tahun 2025. Capaian ini tidak lepas dari kontribusi besar masyarakat Bangli. Dana tersebut nantinya akan kembali ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah guna membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Janita menambahkan komitmennya untuk terus mendampingi wajib pajak dalam proses transisi digital ini. “Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi seluruh wajib pajak,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, pihak KPP juga memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Bangli atas peran aktifnya mendukung program perpajakan. Melalui Pekan Panutan ini, Pemkab Bangli menargetkan peningkatan persentase kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kabupaten Bangli dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan pelaporan yang lebih awal, wajib pajak diharapkan dapat menghindari kendala teknis sistem yang sering terjadi di akhir periode. Langkah proaktif ini menjadi simbol kuat bahwa Bangli siap mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan administrasi yang transparan dan akuntabel.

Shares: