BADUNG , Insert Bali– Wayan Koster memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM Unud) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2/2026).
Dalam forum dialog akademik tersebut, Gubernur Bali menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting, pengangguran, dan putus sekolah melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk program unggulan 1 Keluarga 1 Sarjana.
Program 1 Keluarga 1 Sarjana untuk SDM Bali Unggul
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah program 1 Keluarga 1 Sarjana, yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali secara merata. Program ini tidak hanya menyasar peningkatan akses pendidikan tinggi, tetapi juga dikaitkan dengan upaya menjaga ketahanan penduduk Bali.
Koster mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin langkanya anak ketiga (Nyoman) dan anak keempat (Ketut) dalam keluarga Bali. Menurutnya, fenomena ini dapat berdampak pada kelestarian budaya Bali di masa depan.
Sebagai solusi, Pemprov Bali akan memberikan insentif bagi ibu hamil anak ketiga dan keempat, mulai dari masa kehamilan hingga kelahiran, termasuk dukungan pendidikan hingga jenjang sarjana. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mencegah potensi defisit penduduk Bali pada 2050.
Tantangan Pembangunan Bali: Lingkungan hingga Kesenjangan Ekonomi
Dalam paparannya, Gubernur Koster juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan Bali, antara lain:
Alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat
Volume sampah dan kerusakan ekosistem lingkungan
Ancaman krisis air bersih
Kemacetan dan keterbatasan transportasi publik
Kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita
Berkurangnya kesempatan usaha masyarakat lokal
Meningkatnya praktik pembelian aset menggunakan nama warga lokal
Kasus narkoba, prostitusi, dan gangguan keamanan
Munculnya komunitas warga asing eksklusif
Penodaan tempat suci dan degradasi nilai budaya
Menurutnya, pembangunan Bali harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan alam dan kebudayaan.
Landasan Hukum Pembangunan Bali Berbasis Karakteristik Daerah
Koster menegaskan bahwa arah pembangunan Bali telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pembangunan diselenggarakan secara terencana, menyeluruh, dan terintegrasi dengan pendekatan tematik berbasis karakteristik Bali.
Konsep pembangunan tersebut mengedepankan keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, sejalan dengan visi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Pembangunan Bali diarahkan untuk:
Menjaga kesucian gunung dan kawasan suci
Melindungi laut, pantai, dan kawasan konservasi
Menjaga danau, sungai, dan mata air
Melestarikan hutan dan tutupan lahan
Mengendalikan alih fungsi serta alih kepemilikan lahan
Mengelola risiko perubahan iklim
Semua kebijakan tersebut dilandasi semangat gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, serta nilai spiritualitas masyarakat Bali.
Peran Akademisi dalam Transparansi dan Evaluasi Kebijakan
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BEM PM Unud menyelenggarakan Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat”.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menjadi “menara gading”, melainkan harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah. Forum ini dinilai penting untuk membangun dialog akademis, merumuskan rekomendasi kebijakan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Diskusi publik tersebut menjadi momentum evaluasi satu tahun kepemimpinan Pemprov Bali dan DPRD Bali, sekaligus wadah penyerapan aspirasi masyarakat berbasis kajian ilmiah.
Komitmen Bali Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana dan kebijakan strategis lainnya, Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya membangun Bali secara berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas, budaya, dan keberlanjutan lingkungan Pulau Dewata.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan SDM Bali unggul, memperkuat ketahanan budaya, serta menjaga keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat Bali dalam jangka panjang.



















