KLUNGKUNG, InsertBali — Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung secara resmi membuka Rapat Penyamaan Persepsi Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Bali. Acara penting ini mempertemukan para pengelola arsip dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kenyeri Garden & Shala, Jl. Hasanudin No.23, Semarapura Kauh, Klungkung, pada Senin (13/4/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wabup Tjok Surya, ditekankan bahwa penyamaan persepsi merupakan langkah krusial. Ketidaksamaan pandangan di antara para pemangku kepentingan seringkali menjadi akar kegagalan dalam pelaksanaan berbagai program daerah. Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta satu pemahaman yang kuat dalam pengelolaan dokumentasi negara.
“Penyamaan persepsi adalah sebuah keharusan. Melalui keselarasan visi dan kebijakan, kita dapat menghindari kesalahan dan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan ke depannya,” ujar Wabup Tjok Surya. Beliau menegaskan bahwa tata kelola kearsipan yang baik adalah cermin dari birokrasi yang sehat dan transparan di mata publik.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan peran strategis Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai perangkat daerah yang vital. LKD memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola arsip statis, inaktif, serta melakukan pembinaan kearsipan secara berkelanjutan. Hal ini dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menjadi payung hukum utama.
Di sela-sela sambutannya, Wabup Tjok Surya memberikan penekanan khusus mengenai nilai emosional dan hukum dari sebuah arsip. Beliau menyebutkan bahwa petugas arsip memiliki tanggung jawab mulia dalam menyelamatkan sejarah negara bagi generasi mendatang. Arsip tidak boleh hanya dipandang sebagai tumpukan kertas, melainkan sebagai memori kolektif bangsa yang sangat berharga.
“Arsip adalah saksi sejarah yang tidak bisa dibantah. Mereka mungkin terlihat diam, namun mereka akan hadir dan berbicara saat kita sangat membutuhkannya. Terutama dalam pembuktian hukum dan pelestarian nilai-nilai sejarah bangsa kita,” tambahnya. Kehadiran arsip yang tertata dengan baik dapat menjadi penyelamat aset negara dalam berbagai sengketa atau kepentingan hukum lainnya.
Tujuan Kegiatan dan Sinergi Antar Arsiparis se-Bali
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini. Pertemuan ini berfungsi sebagai media anjangsana bagi para penyelenggara kearsipan tingkat Kabupaten dan Kota dengan Provinsi Bali. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi guna menyamakan persepsi terkait program kerja di masa mendatang.
Fokus utama pembahasan mencakup instrumen pengawasan kearsipan yang harus diterapkan secara seragam. Selain itu, pertemuan ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara para praktisi. Ikatan profesi yang kuat sebagai pengelola kearsipan atau Arsiparis menjadi pondasi penting dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang berat.
“Peserta kegiatan terdiri dari LKD Provinsi Bali, Para Kepala LKD Kabupaten/Kota se-Bali, Para Kepala Bidang yang menangani kearsipan, hingga Para Arsiparis,” jelas I Komang Gde Wisnuadi. Sinergi yang terjalin melalui rapat ini diharapkan mampu membawa standar pengelolaan arsip di Bali ke level yang lebih profesional dan modern guna menjawab tantangan zaman.



















