Buka Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 FH Unud, Wabup Tjok Surya Ajak Mahasiswa Peka Persoalan Sosial

Wabup Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat membuka Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 di Desa Tihingan.

KLUNGKUNG, InsertBaliWakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, resmi membuka kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026. Acara yang digelar oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana ini bertempat di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan, Sabtu (31/1/2026).

Wabup Tjok Surya hadir mewakili Bupati Klungkung dalam pembukaan tersebut. Sambutan Bupati Klungkung menekankan pentingnya kesiapan mahasiswa sebelum terjun ke lapangan. Mahasiswa diharapkan hadir sebagai kaum terdidik yang mampu memberikan solusi bijak atas persoalan di tengah masyarakat.

“Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberi warna baru, membantu masyarakat mengembangkan potensi yang ada, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat desa dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Desa Tihingan dipilih karena memiliki potensi luar biasa di bidang pertanian, seni, dan budaya. Salah satunya adalah kerajinan gamelan yang sudah dikenal luas. Namun, desa ini tetap menghadapi tantangan lingkungan, sosial, hingga kebutuhan pendampingan hukum.

Wabup berharap Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dapat memberi manfaat nyata bagi warga setempat. Kegiatan ini juga menjadi pengalaman berharga mahasiswa untuk membentuk kepekaan sosial. Semangat pengabdian ini diharapkan terus tumbuh dalam tanggung jawab sebagai insan akademis.

Ketua Panitia, I Gusti Agung Roman Kertajaya, menyebut kegiatan ini sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini juga merupakan kegiatan wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unud.

“Kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dilaksanakan pada tanggal 31 Januari – 1 Februari 2026 di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, dengan mengusung tema “Bhakti Dharmaning Kauripan”,” jelas Gung Roman.

Rangkaian Program Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026

Agenda pengabdian ini mencakup berbagai kegiatan sosial dan lingkungan. Mulai dari sosialisasi pengelolaan sampah, pengelolaan Bank Sampah, hingga penuangan eco enzym. Selain itu, mahasiswa melakukan inventarisasi budaya, reboisasi, dan pelestarian teba modern.

Program lainnya meliputi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Mahasiswa juga menyalurkan bantuan sosial kepada warga desa yang membutuhkan.

“Kegiatan ini melibatkan 516 peserta, dosen pendamping, serta didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan tentunya juga seluruh masyarakat,” terangnya.

Shares: