KLUNGKUNG, InsertBali — Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Klungkung pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan adanya kebijakan pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan mampu melakukan efisiensi anggaran. Beliau meminta agar dilakukan penyisiran kembali terhadap penggunaan anggaran secara cermat dan tepat sasaran.
“Anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang kurang prioritas agar dialihkan ke program yang lebih mendesak, seperti penanganan sampah, stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Klungkung I Made Satria juga menekankan pentingnya menjaga agar program prioritas di desa tetap berjalan meskipun anggaran terbatas. Ia meminta agar item belanja yang bersifat seremonial dan kurang substansial dapat dipangkas. Hal ini bertujuan agar program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap terlaksana dengan optimal.
“Kepemimpinan diuji ketika anggaran terbatas, namun program pembangunan harus tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Dana Pagu Kecamatan (DPK), Pemerintah Kabupaten Klungkung mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Pada tahun 2026, desa yang memiliki TPS3R mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.000 per desa. Bantuan ini merupakan dukungan konkret terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber agar dapat berjalan berkelanjutan. Seluruh desa di Kecamatan Klungkung dilaporkan menerima BKK tersebut.
Rincian Program Prioritas Kecamatan Klungkung
Camat Klungkung, I Putu Arnawa, melaporkan bahwa pada tahun 2026 Kecamatan Klungkung menerima DPK sebesar Rp2.000.000.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor krusial sebagai berikut:
Penanggulangan Kemiskinan: Rp570.000.000 untuk rehabilitasi 19 unit rumah dan 5 unit WC/MCK.
Pengelolaan Sampah: Rp1.102.250.000 dialokasikan untuk pengadaan tungku pembakaran sampah.
Peningkatan Ekonomi: Rp259.500.000 untuk penataan wisata Tirta Suranadi, jalan usaha tani, dan pelatihan UMKM.
Penanganan Stunting: Rp68.250.000 untuk pengadaan alat ukur antropometri dan perangkat medis posyandu lainnya.
Melalui Musrenbangcam ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Fokus utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klungkung secara merata dan berkelanjutan.



















