Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kualitas pelayanan Posyandu melalui peningkatan kapasitas para kader dan pengurus di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 yang diikuti Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Klungkung.

Kegiatan yang digelar oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali itu berlangsung selama tiga hari. Mulai 22 hingga 24 Juni 2026, di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Denpasar.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 96 peserta dari berbagai jenjang kepengurusan Posyandu di Kabupaten Klungkung.

“Kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 ini berlangsung selama tiga hari. Mulai 22–24 Juni 2026, dan diikuti oleh 96 peserta,” ujar Dwi Dewata, Senin (22/6).

Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu

Menurut Dwi Dewata, kegiatan Bina Posyandu bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta keterampilan kader Posyandu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi transformasi Posyandu menjadi layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menegaskan, transformasi Posyandu membutuhkan pemahaman yang sama dari seluruh unsur pembina, mulai dari tingkat pusat hingga desa.

“Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” jelasnya.

Dwi Dewata menambahkan, peserta kegiatan tidak hanya berasal dari kader Posyandu. Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung.  Juga turut hadir bersama seluruh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa.

Posyandu Bertransformasi Jadi Pusat Pelayanan Dasar

Kegiatan Bina Posyandu dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.

Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menyampaikan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Menurutnya, Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup berbagai sektor pelayanan masyarakat.

“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan. Sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Transformasi tersebut diharapkan mampu memperluas fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Peserta Dibekali Materi Enam Standar Pelayanan Minimal

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan implementasi transformasi Posyandu.

Materi yang diberikan mencakup transformasi Posyandu berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait isu strategis dan kebijakan implementasi Posyandu, termasuk penyusunan rencana kerja tindak lanjut di masing-masing wilayah.

Seluruh materi disampaikan oleh narasumber dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Bali berharap kapasitas kader dan pengurus Posyandu semakin meningkat sehingga transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar terpadu dapat berjalan optimal hingga tingkat desa dan kelurahan.

Duta Kabupaten Klungkung Siap Tampilkan Kesenian Terbaik pada PKB XLVIII Tahun 2026

Shares: