Larangan AMDK di Bawah Satu Liter Sesuai dengan Permen LHK No.75/2019 DENPASAR – Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
Harap DPRD Ikut Sosialisasi SE Gerakan Bali Bersih Sampah DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat bertempat di Ruang Sidang
DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap warga negara asing (WNA) yang berperilaku meresahkan dan melanggar hukum di wilayah Bali. Langkah tegas berupa deportasi langsung















