Apel Siaga Pilah Sampah Dipusatkan di Bali, Koster Ajak Tuntaskan Sampah dari Sumber, 10 Desa Jadi Percontohan Nasional

 DENPASAR – Provinsi Bali kembali menjadi barometer nasional dalam pengelolaan lingkungan dengan menjadi daerah pertama yang mengawali Gerakan Pilah Sampah Nasional. Melalui pelaksanaan Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Selasa (7/7) sore. Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen pemerintah pusat dan daerah. Dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan 10 desa dan desa adat di Bali ditetapkan sebagai motor penggerak perubahan.

Apel Siaga Pilah Sampah dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan. Didampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Bali Wayan Koster. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda groundbreaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7).

Ribuan peserta dari berbagai unsur mengikuti apel tersebut, mulai dari pelajar SD, SMP, SMA. Jajaran Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kehadiran berbagai elemen itu mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya.

Koster: Sampah Harus Diselesaikan di Tempat Dihasilkan

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser menuju penyelesaian sejak dari sumber.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali. sebagai tuan rumah Apel Siaga Pilah Sampah. Momentum ini sangat tepat karena Bali sedang bergerak secara masif dan konsisten. menuju Bali bersih sampah,” ujar Koster.

Ia menegaskan bahwa keindahan alam, kelestarian lingkungan, hingga ketahanan pangan Bali. Sangat bergantung pada bagaimana masyarakat memperlakukan sampah dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita ingin memastikan sampah selesai di tempat dihasilkannya. Baik di rumah tangga, desa, pasar, hotel, restoran, kawasan pariwisata, rumah ibadah, sekolah maupun perkantoran,” tegasnya.

Menurut Koster, pendekatan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Pilah Sampah Bukan Sekadar Memisahkan Organik dan Nonorganik

Lebih lanjut, Gubernur Bali dua periode itu menekankan bahwa gerakan pilah sampah bukan hanya soal memisahkan sampah organik dan nonorganik. Melainkan membangun budaya baru masyarakat Bali dalam menjaga kesucian alam sesuai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ia menjelaskan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi pupuk untuk mendukung sektor pertanian. Sedangkan sampah nonorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.

“Sampah organik dapat langsung diolah menjadi pupuk yang menyuburkan tanah pertanian, sedangkan sampah nonorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa adat, dunia usaha. TNI, Polri hingga kalangan pelajar untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Melalui Apel Siaga Pilah Sampah ini, mari jadikan pilah sampah sebagai gerakan harian di setiap rumah tangga di Bali. Small actions, global impact,” katanya.

Pemerintah Pusat Apresiasi Bali, Soroti Tantangan 3.500 Ton Sampah per Hari

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian Bali, khususnya dalam bidang ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional, Bali menempati peringkat ketiga terbaik di Indonesia dengan nilai indeks 79,89, setelah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Bali menjadi provinsi dengan ketahanan pangan terbaik ketiga secara nasional. Bahkan Kabupaten Badung menjadi kabupaten terbaik dalam ketahanan pangan nasional. Ini merupakan hasil kerja keras pemerintah provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota di Bali,” ujarnya.

Meski demikian, Hanif mengingatkan bahwa Bali masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah dengan produksi mencapai sekitar 3.500 ton per hari.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang telah memulai berbagai kebijakan strategis, mulai dari Deklarasi Bali Bebas Sampah pada April 2025 hingga Deklarasi Percepatan Pengelolaan Sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup dan seluruh kepala daerah se-Bali pada 10 Juni 2026.

“Hari ini kita melangkah lebih jauh lagi melalui Gerakan Pilah Sampah se-Bali. Berdasarkan data kami, Bali merupakan provinsi yang paling masif melakukan aksi pilah sampah di Indonesia, terutama Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Kurangi Sampah ke TPA, Cegah Kebakaran dan Emisi Metana

Hanif juga mengingatkan pentingnya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Ia mencontohkan kebakaran besar yang pernah terjadi di TPA Suwung pada 2023 sebagai bukti nyata tingginya risiko apabila pengelolaan sampah tidak dilakukan secara optimal.

Menurutnya, timbunan sampah organik menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sehingga meningkatkan potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau.

“Kita tidak ingin kejadian seperti kebakaran TPA Suwung terulang kembali. Bali adalah wajah Indonesia dan destinasi wisata dunia. Karena itu Bali bersih tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.

Pemerintah pusat berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bali mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga target penyelesaian persoalan sampah di Bali dapat diwujudkan paling lambat Desember 2026.

Sepuluh Desa Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Dalam rangkaian Apel Siaga Pilah Sampah, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 10 desa dan desa adat yang dinilai berhasil menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Kesepuluh desa tersebut meliputi:

  • Desa Sanur Kauh dan Desa Tegal Kertha (Kota Denpasar);
  • Desa Kutuh, Desa Gulingan, dan Desa Pelaga (Kabupaten Badung);
  • Desa Taro, Desa Adat Cemenggoan, dan Desa Adat Padangtegal (Kabupaten Gianyar);
  • Desa Bengkel (Kabupaten Tabanan); dan
  • Desa Bakti Seraga (Kabupaten Buleleng).

Selain menerima piagam penghargaan, masing-masing desa memperoleh bantuan alat pengolah sampah organik skala rumah tangga hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diberi nama Lahsamor (Pengolah Sampah Organik).

Teknologi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA semakin berkurang.

Dampak dan Analisis

Penunjukan Bali sebagai lokasi pertama pelaksanaan Gerakan Pilah Sampah Nasional menunjukkan posisi strategis Pulau Dewata sebagai laboratorium kebijakan lingkungan di Indonesia. Penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi langkah penting mengingat tingginya tekanan terhadap lingkungan akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas pariwisata, dan produksi sampah harian yang mencapai ribuan ton.

Keberhasilan gerakan ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan kompos organik, mengurangi emisi gas rumah kaca dari TPA, serta memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih dan berkelanjutan. Penetapan 10 desa sebagai motor penggerak diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di seluruh desa dan kelurahan di Bali.

 

Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Ajak Warga Jembrana Bangun Taman Bali Banten, Perkuat Ekonomi Desa dan Pelestarian Tradisi

Shares: