Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa Jelang Penutupan Total TPA Suwung 23 Desember 2025

DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan secara intensif menjelang penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya darurat dan strategis untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal tanpa menimbulkan krisis lingkungan di wilayah perkotaan.

Penguatan sinergi ini menegaskan komitmen Pemkot Denpasar dalam mempercepat penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan semangat Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

Dorong Penerapan Teba Modern di Desa dan Kelurahan

Salah satu fokus utama koordinasi adalah penerapan teba modern atau komposter di setiap desa adat dan kelurahan. Pemkot Denpasar mendorong agar sampah organik diselesaikan langsung di sumbernya, yakni dari rumah tangga dan lingkungan setempat.

Pembangunan teba modern dapat memanfaatkan:

  • Dana desa

  • Anggaran kelurahan

  • Sumber pendanaan lain yang sah

Langkah ini diharapkan mampu secara signifikan mengurangi volume sampah organik yang sebelumnya bergantung pada TPA Suwung.

Optimalisasi TPS3R untuk Tekan Sampah Residu

Selain teba modern, Pemkot Denpasar juga menekankan optimalisasi fungsi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di tingkat desa dan kelurahan.

Koordinasi dilakukan agar TPS3R benar-benar berfungsi maksimal dalam:

  • Mengolah sampah terpilah

  • Mengurangi jumlah sampah residu

  • Menekan beban pengiriman sampah ke TPA

Optimalisasi TPS3R menjadi kunci penting dalam sistem pengelolaan sampah terpadu pasca-penutupan TPA Suwung.

Penegakan Perda dan Pengawasan Pemilahan Sampah

Wali Kota Denpasar juga menegaskan pentingnya penegakan peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Pengawasan diperketat terhadap:

  • Kedisiplinan pemilahan sampah dari rumah tangga

  • Efektivitas sistem swakelola sampah di masing-masing desa dan kelurahan

Langkah ini dilakukan agar kebijakan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

Dukungan Sarana Angkut untuk Wilayah Padat dan Gang Sempit

Sebagai bagian dari penguatan sinergi, Pemkot Denpasar turut memberikan dukungan sarana dan prasarana, salah satunya dengan mendistribusikan motor cikar.

Bantuan ini bertujuan untuk:

  • Memperlancar pengangkutan sampah di gang-gang sempit

  • Mendukung mobilitas petugas kebersihan desa

  • Meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis wilayah

Sejalan dengan Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS)

Seluruh langkah yang diambil Pemkot Denpasar ini sejalan dengan Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), yang mewajibkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui sistem terpadu antara:

  • Pemerintah kota

  • Desa adat

  • Kelurahan

  • Perangkat kewilayahan

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkot Denpasar berharap mampu mencegah potensi krisis sampah pasca-penutupan TPA Suwung serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Open Dumping di TPA Suwung Stop Mulai 23 Desember 2025, Ini Jadwal Pengangkutan Sampah Terpilah Denpasar dan Badung

Shares: