Pengukuhan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Klungkung

Bupati Klungkung I Made Satria melakukan pengukuhan dan mutasi 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk memperkuat efektivitas OPD

Klungkung, InsertBali — Bupati Klungkung I Made Satria melakukan pengambilan sumpah, pengukuhan, dan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Rabu (26/11). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Klungkung tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom.

Sebanyak empat pejabat dikukuhkan dan sepuluh pejabat dimutasi, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3/335/BKPSDM/2025 tentang Pengukuhan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi prinsip the right man on the right place sesuai kebutuhan dan tuntutan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang responsif dan inovatif.

“Saya menekankan agar saudara dapat melakukan percepatan program prioritas, memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada. Menjadi pemimpin harus berani mengambil tantangan, berinovasi, keluar dari zona nyaman, serta bekerja dengan cepat,” tegas Bupati Satria.

Empat pejabat resmi yang dikukuhkan dalam jabatan yang telah mereka emban sebelumnya, yaitu: I Putu Widiada, S.Sos sebagai Kepala Pelaksana BPBD ; Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos, MM sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan ; I Komang Gde Wisnuadi, S.Sos sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mutasi Pejabat untuk Percepat Program Prioritas dan Jawab Tantangan Organisasi

Selain pengukuhan, Bupati juga menetapkan mutasi terhadap 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Perubahan posisi ini dimaksudkan untuk memperkuat efektivitas kinerja OPD sekaligus memberikan penyegaran organisasi.

Mutasi tersebut meliputi: I Ketut Suandiyana, S.Pd., M.Si dari Kepala Dinas Kebudayaan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. I Wayan Ardisasa, SE dari Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Drs. I Ida Bagus Ketut Mas Ananda dari Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Kadis PMD, Pengendalian Penduduk dan KB. I Nyoman Sidang, SKM., M.Kes dari Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan menjadi Kadis Ketenagakerjaan.

I Komang Dharma Suyasa, SH., MAP dari Staf Ahli Bupati menjadi Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan. Drs. I Made Agung Gede Putra dari Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan menjadi Kadis Perhubungan.

I Gusti Ketut Suardika, AP., M.Si dari Staf Ahli Bupati menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. I Wayan Suteja, AP., M.Si dari Kadis PMD, Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Kadis Kebudayaan.

I Gusti Gede Gunarta, SSTP., MAP dari Kadis Perhubungan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan. Ni Made Sulistiawati, S.H., M.H. dari Kadis Pariwisata menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

Seluruh pejabat menerima tunjangan jabatan sebesar Rp2.025.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Shares: