Pemkab Klungkung Perpanjang Kerja Sama Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Klungkung, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, disaksikan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, para camat, kepala OPD, dan unsur terkait.

Perjanjian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas hukum dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang kerap terkendala akses keadilan.

“Kerja sama ini bukan sekadar dokumen, tapi langkah nyata membantu masyarakat miskin dalam penyelesaian masalah hukum,” ujar Bupati Satria. Ia pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan program ini secara aktif dan berkelanjutan.

Selain penandatanganan dengan LBH, Bupati Satria juga menjalin kerja sama dengan STIE Satya Dharma Singaraja yang fokus pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi ini mendukung peningkatan kualitas SDM di Klungkung dan pengembangan potensi daerah melalui riset yang kontekstual dan aplikatif.

“Saya harap STIE Satya Dharma menjadi mitra strategis dalam pengembangan ilmu manajemen dan akuntansi yang menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ucapnya.

Dua kerja sama ini dinilai sejalan dengan visi Klungkung sebagai kabupaten berbasis pengetahuan, hukum, dan inovasi yang berkeadilan sosial.

Shares: