KPK RI Ganjar Penghargaan kepada Bali, Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

KPK RI Puji dan Beri Penghargaan kepada Bali

JAKARTA, InsertBali — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai daerah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan serta kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan SPI Pendidikan 2026.

Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto mengapresiasi kontribusi Bali yang dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo.

SPI Pendidikan Petakan Integritas di Lingkungan Sekolah

Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan. Survei tersebut mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola pendidikan.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.

Menurut Setyo, penguatan integritas di sektor pendidikan tidak hanya berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi. Nilai integritas juga harus tumbuh melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut, kata dia, dapat dimulai dari lingkungan sekolah melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.

“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.

Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi turut memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.

Hasil survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Indeks Integritas Pendidikan Bali Capai 74,08

Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.

Sementara itu, skor sembilan kabupaten/kota di Bali relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor tertinggi dengan 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.

Jika dihitung berdasarkan rata-rata sederhana, sembilan kabupaten/kota tersebut mencatat skor 77,27.

Dari sembilan daerah tersebut, lima daerah masuk kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pendidikan, sekaligus mendorong pemerataan peningkatan integritas pendidikan di seluruh wilayah Bali.

KPK selanjutnya akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut serta perbaikan tata kelola pendidikan.

Koster: Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan dari KPK menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi.

Gubernur Bali Wayan Koster menilai penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dilakukan secara konsisten.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.

Ia menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah.

Nilai integritas, lanjutnya, diharapkan tidak berhenti di lingkungan pendidikan, tetapi terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun saat mengemban tanggung jawab dalam pemerintahan.

Penghargaan KPK tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Bali untuk terus memperkuat pendidikan berintegritas, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui pembiasaan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dari sekolah dan ruang kelas.

Shares: