Gubernur Koster Terima Hibah Aset UT Senilai Rp4,89 Miliar, Lahan Pemprov Bali Dikembalikan

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri serah terima lahan dan hibah aset Universitas Terbuka (UT) kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Serah terima berlangsung di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, UT Denpasar mengembalikan lahan Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi.

Lahan tersebut berada di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pengembalian lahan disertai hibah gedung, peralatan, dan mesin milik UT yang berada di atas lahan.

Total nilai perolehan aset yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Lahan Pemprov Bali Dipakai UT Sejak 2007

Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan sejarah pemanfaatan lahan tersebut.

Pemanfaatan bermula dari izin Pemerintah Provinsi Bali pada 2007.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.

Lahan inventaris Pemprov Bali kemudian digunakan sebagai Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar.

Pemanfaatannya dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015.

Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020.

Kerja sama kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008.

Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.

“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.

UT Tertibkan Pengelolaan Barang Milik

Prof. Ali mengatakan pengembalian aset menjadi bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka.

Penataan tersebut dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.

Perpindahan itu mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib.

Pengelolaan juga diarahkan agar transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut,” jelasnya.

Melalui mekanisme hibah, UT juga menyerahkan gedung, bangunan, peralatan, dan mesin yang berada di dalamnya.

Total Aset Hibah Mencapai Rp4,89 Miliar

Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan.

Nilai perolehan gedung tersebut mencapai Rp4.148.127.000.

Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan Rp746.159.250.

Dengan demikian, total nilai perolehan aset UT yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.

Peralatan tersebut mencakup perangkat AC, backdrop, exhaust fan, dan layar proyektor.

Aset lainnya berupa lemari, meja, workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, dan sketsel ruangan.

Berdasarkan hasil inventarisasi, aset tersebut berada dalam kondisi baik.

Sebagian aset lainnya tercatat mengalami kerusakan ringan.

Koster Sebut Aset Masih Layak Digunakan

Gubernur Koster menilai aset hibah tersebut masih memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali.

Ia mengatakan kondisi bangunan masih layak digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

Sebelum acara serah terima, Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.

“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi,” ujar Koster.

Menurutnya, nilai aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp4,89 miliar.

Koster menyampaikan apresiasi kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali,” katanya.

Aset tersebut, lanjutnya, dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Aset juga dapat dimanfaatkan untuk menjalankan organisasi pemerintahan Provinsi Bali.

Koster Punya Ikatan Emosional dengan Universitas Terbuka

Koster mengaku memiliki ikatan emosional dengan Universitas Terbuka.

Ia mengenal pengembangan layanan pendidikan jarak jauh sejak mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988.

Saat itu, ia intens melakukan riset terkait kebijakan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Salah satu perhatian riset tersebut adalah model pendidikan untuk wilayah Indonesia yang luas.

Indonesia memiliki kondisi geografis kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar.

Sebagian masyarakat juga menghadapi keterbatasan ekonomi dan akses pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas,” ujar Koster.

Karena itu, menurutnya, Indonesia membutuhkan layanan pendidikan yang mudah dijangkau.

Layanan tersebut harus memberikan kesempatan kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Termasuk masyarakat yang berada di daerah dengan kondisi geografis sulit dan terpencil.

“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau,” katanya.

Salah satu model layanan tersebut adalah Universitas Terbuka.

Koster Dorong UT Tingkatkan Angka Partisipasi Perguruan Tinggi

Koster menilai perkembangan Universitas Terbuka saat ini berlangsung sangat baik.

Ia menyoroti perkembangan gedung, sistem pembelajaran, teknologi, dan tata kelola UT.

“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Koster, peminat Universitas Terbuka juga semakin tinggi.

Melihat perkembangan tersebut, Koster meminta UT mengambil peran aktif di Bali.

UT diharapkan membantu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar masuk perguruan tinggi.

Ia menyebut APK perguruan tinggi di Bali saat ini masih berada di bawah 40 persen.

Koster juga meminta dukungan UT dalam menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana atau 1K1S.

Program tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Pemprov Segera Tata dan Manfaatkan Gedung

Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut.

Pemprov akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan.

“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ,” kata Maduyasa.

Menurutnya, gedung tersebut dapat ditempati perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali.

Penempatan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Dengan demikian, aset hibah UT dapat segera memberikan manfaat bagi pelayanan pemerintahan dan masyarakat Bali.

 

Monev Penyelenggaraan Pemerintahan di Banjarangkan, Wabup Tjok Surya Apresiasi Kinerja Desa dan Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Shares: