KLUNGKUNG, InsertBali – Personel Polsek Banjarangkan yang dipimpin Kanit Samapta Aiptu I Made Wijana Putra, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bakas, warga setempat, serta petugas Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, melaksanakan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Proses evakuasi dilakukan di Dusun Kawan, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan berlangsung pada Minggu (12/7) malam.
Evakuasi dilakukan sebagai langkah kemanusiaan sekaligus untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan, keluarga, dan masyarakat sekitar. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Langkah ini diambil guna mendapatkan penanganan dan perawatan medis lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belakangan menunjukkan perilaku agresif. Perilaku di antaranya mengamuk, melakukan kekerasan terhadap orang tuanya, serta sempat membawa senjata tajam ketika meminta sesuatu kepada keluarganya.
Sebelumnya, yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bangli. Kondisinya sempat membaik selama rutin mengonsumsi obat. Namun, setelah tidak mengonsumsi obat selama kurang lebih satu bulan, perilaku agresif kembali muncul. Kondisi tersebut membuat penanganan medis sangat diperlukan kembali.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H. mengatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara humanis. Petugas di lapangan tetap mengedepankan keselamatan semua pihak.
“Evakuasi ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami bersinergi dengan Dinas Sosial, tenaga kesehatan, aparat desa, serta keluarga untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat. Kami mengimbau keluarga dan masyarakat agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat warga yang membutuhkan penanganan serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis,” ujar AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H.



















