KARANGASEM, InsertBali – PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem memperkuat sinergi dalam percepatan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Sinergi ini guna mewujudkan pengelolaan penggunaan listrik yang lebih transparan, akurat, dan efisien, Kamis (4/6/2026). Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan penerangan jalan. Selain itu, program ini juga diharapkan memperkuat tata kelola fasilitas publik yang lebih akuntabel bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi dan pertemuan koordinasi antara PLN UP3 Bali Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.
Pertemuan dihadiri oleh Asisten Manager Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Bali Timur, Made Budi Ugiantara. Hadir pula Manager PLN ULP Karangasem, Gede Sura Adnyana. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Tjokorda Made Surya Darma beserta jajaran.
Fokus utama pembahasan adalah percepatan program meterisasi PJU. Program ini sebagai upaya memastikan seluruh penggunaan energi listrik pada fasilitas penerangan jalan dapat terukur secara akurat. Dengan sistem meterisasi, konsumsi listrik setiap titik PJU dapat tercatat secara riil. Hal ini mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan energi.
Data Capaian Meterisasi Titik PJU di Delapan Kecamatan
Saat ini, Kabupaten Karangasem memiliki sebanyak 940 titik PJU yang tersebar di delapan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 900 titik atau sekitar 96 persen telah dimeterisasi.
PLN bersama Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian meterisasi. Dorongan penyelesaian dilakukan pada titik-titik yang masih belum terpasang meter guna mencapai pengukuran penggunaan energi yang lebih optimal.
Selain percepatan meterisasi, kedua belah pihak juga membahas penguatan kolaborasi. Kolaborasi dilakukan dalam kegiatan inventarisasi dan validasi data PJU melalui survei lapangan bersama.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara jumlah titik lampu yang terpasang dengan data administrasi serta tagihan listrik yang dibayarkan. Dengan demikian, pengelolaan PJU dapat dilakukan secara lebih tertib dan tepat sasaran.
Komitmen Bersama Transparansi Data Fasilitas Publik
Asisten Manager Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Bali Timur, Made Budi Ugiantara, menyampaikan bahwa meterisasi PJU merupakan langkah strategis. Langkah ini dalam mendukung tata kelola penggunaan energi yang lebih baik.
“PLN berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam percepatan meterisasi PJU sebagai fondasi pengelolaan energi yang akurat and akuntabel. Dengan seluruh penggunaan listrik yang terukur, transparansi data dapat semakin meningkat sehingga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik,” ujar Made Budi Ugiantara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Tjokorda Made Surya Darma, mengapresiasi dukungan PLN. Ia mengapresiasi upaya meningkatkan kualitas pengelolaan PJU di wilayahnya.
“Kami menyambut baik sinergi yang terus dibangun bersama PLN. Percepatan meterisasi dan validasi data PJU akan membantu kami memperoleh data yang lebih akurat sehingga pengelolaan penerangan jalan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Karangasem, percepatan meterisasi PJU diharapkan dapat segera terwujud secara menyeluruh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan transparansi penggunaan energi. Langkah ini juga ditujukan untuk efisiensi pengelolaan anggaran, serta kualitas pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat Kabupaten Karangasem.



















