Tradisi Mepeed di Pura Samuantiga

Deretan ibu-ibu krama pengemong saat melaksanakan tradisi mepeed membawa gebogan di Pura Samuantiga.

GIANYAR, InsertBali — Tradisi mepeed yang berlangsung dalam rangkaian piodalan di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Gianyar, kembali menyedot perhatian masyarakat dan wisatawan. Setiap harinya, ratusan ibu-ibu krama pengemong berjalan beriringan dengan balutan busana adat Bali yang anggun. Mereka membawa gebogan menuju pura sebagai bagian dari prosesi suci tersebut.

Petajuh Saba Pura Samuantiga, I Wayan Sudarsana, menjelaskan bahwa tradisi mepeed bukan sekadar prosesi mengantar banten. Hal ini merupakan bagian penting dari kehidupan spiritual masyarakat pengempon pura yang diwariskan secara turun-temurun. “Tradisi mepeed ini merupakan wujud srada bhakti masyarakat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selain sebagai persembahan rasa syukur dan permohonan kerahayuan, tradisi ini juga mempererat hubungan sosial antarkrama adat,” ujarnya pada Selasa (12/5/2026).

Setiap harinya, ratusan ibu-ibu dari 12 banjar adat pengemong ikut ambil bagian dalam prosesi ini. Mereka berasal dari lima desa adat yang tersebar di wilayah Bedulu, Blahbatuh, hingga Desa Kemenuh, Sukawati. Sudarsana menambahkan bahwa krama berjalan bersama tanpa memandang usia maupun latar belakang sosial. Semangat gotong royong dan persatuan sangat terasa dalam setiap langkah prosesi mepeed tersebut.

Keindahan tradisi ini tidak hanya bermakna spiritual bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi daya tarik budaya bagi wisatawan. Menurut Sudarsana, mepeed adalah bagian dari kehidupan spiritual yang dijalankan dengan tulus oleh krama. Hal inilah yang membuat suasana piodalan di Pura Samuantiga selalu terasa magis dan estetik bagi siapa pun yang menyaksikannya.

Sejarah Penyatuan Sekte dan Konsep Kahyangan Tiga

Lebih jauh, Sudarsana menuturkan peran penting Pura Kahyangan Jagat Samuantiga dalam sejarah penyatuan krama Bali sejak masa Bali Kuna. Pada abad ke-11 silam, Bali sempat terancam perpecahan akibat perseteruan antar kelompok dan sekte. “Saat itu Raja Badahulu Sri Ratna Bumi Banten bersama Mpu Kuturan menggagas pesamuan untuk menyatukan seluruh sekte dalam kesatuan adat yang sekarang dikenal sebagai desa adat,” jelasnya.

Dari kesepakatan pesamuan tersebut, lahirlah konsep Kahyangan Tiga yang kita kenal hingga saat ini. Konsep ini meliputi Pura Desa, Pura Puseh atau Bale Agung, dan Pura Dalem sebagai pemersatu spiritual masyarakat Bali. Sudarsana menekankan bahwa desa adat tetap relevan dalam menjaga Bali dari berbagai pengaruh luar. Oleh karena itu, adat, tradisi, dan budaya Bali harus terus dijaga secara bersama-sama oleh generasi mendatang.

Shares: