KLUNGKUNG, InsertBali — Polsek Nusa Penida merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Hal ini terkait laporan kehilangan handphone (HP) yang diduga terjadi di sebuah hotel di wilayah Jungutbatu, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada (25/4/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tim Jalak Nusa langsung mendatangi lokasi. Petugas berkoordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV guna menelusuri keberadaan handphone yang dilaporkan hilang.
Namun dari hasil pengecekan CCTV, tidak ditemukan adanya handphone yang tertinggal di lokasi hotel tersebut. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya diketahui keberadaan barang tersebut. Diketahui bahwa handphone tersebut telah ditemukan oleh seorang warga di jalan raya Nusa Lembongan. Petugas kemudian menemui warga yang menemukan handphone tersebut. Selanjutnya, barang tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri. Hal ini sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. “Kami akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110,” ujarnya.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya melalui Tim Jalak Nusa, bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi warga maupun wisatawan. Penanganan laporan yang cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang bawaan saat berada di tempat umum atau selama perjalanan. Situasi di wilayah hukum Polsek Nusa Penida terpantau tetap kondusif pasca penyerahan barang bukti kepada pemiliknya.



















