Gubernur Koster Minta Kemasan Arak Bali Gunakan Aksara Bali sebagai Identitas Budaya

Denpasar , Insert Bali– Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha Arak Bali untuk menggunakan Aksara Bali secara lebih menonjol pada setiap kemasan produk mereka. Menurutnya, penggunaan aksara tradisional tersebut dapat memperkuat identitas budaya sekaligus menjadi branding khas Bali di pasar nasional maupun internasional.

Pernyataan itu disampaikan saat Gubernur Bali bertatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11 Maret 2026).

Koster menegaskan bahwa kemasan Arak Bali seharusnya menampilkan unsur budaya Bali secara penuh, termasuk penggunaan Aksara Bali yang jelas dan dominan.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk sake dari Jepang dan soju dari Korea tampilan aksaranya penuh. Kenapa Aksara Bali kecil? Jangan ragu menggunakan Aksara Bali,” tegas Koster.

Aksara Bali Sebagai Branding Produk Lokal

Menurut Koster, penggunaan Aksara Bali pada kemasan produk Arak Bali bukan hanya sekadar estetika, tetapi juga memiliki nilai budaya yang kuat. Dengan menonjolkan aksara tradisional, produk lokal Bali akan memiliki karakter yang lebih kuat dan mudah dikenali di pasar global.

Sebagai perbandingan, minuman tradisional dari negara lain seperti:

  • Sake dari Jepang

  • Soju dari Korea Selatan

keduanya menggunakan aksara asli negaranya sebagai identitas produk. Hal ini dinilai sukses memperkuat citra budaya dalam produk minuman tradisional tersebut.

Perjalanan Legalisasi Arak Bali

Gubernur Koster menjelaskan bahwa proses menjadikan Arak Bali sebagai usaha legal tidaklah mudah. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah menerbitkan regulasi khusus mengenai tata kelola minuman tradisional Bali.

Regulasi tersebut adalah:

  • Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

  • Pergub ini resmi diluncurkan pada Februari 2020.

Sejak diterbitkannya regulasi tersebut, perkembangan industri Arak Bali semakin pesat.

Beberapa pencapaian penting antara lain:

  • Tercatat 58 merek Arak Bali telah diproduksi secara resmi.

  • Produk Arak Bali mulai dikembangkan sebagai minuman cocktail di sektor pariwisata.

  • Bahan baku berasal dari pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon aren.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menetapkan Hari Arak Bali yang diperingati setiap 29 Januari, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.

Upaya Penjualan Arak Bali di Duty Free Bandara

Pada awal tahun 2026, Koster juga berupaya memperluas pasar Arak Bali agar dapat dijual di area duty free serta outlet UMKM di terminal internasional.

Penjualan tersebut direncanakan berada di:

  • Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Produk yang dipasarkan nantinya harus menggunakan kemasan yang menampilkan Aksara Bali, sehingga wisatawan internasional dapat langsung mengenali identitas budaya Bali dari produk tersebut.

Penguatan Produksi Melalui PT Kanti Barak Sejahtera

Untuk menjaga keberlanjutan produksi Arak Bali, Koster juga mendorong pelaku usaha dan koperasi agar berada dalam satu sistem produksi melalui PT Kanti Barak Sejahtera.

Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari:

  • Perumda Kerta Bali Saguna

PT Kanti Barak Sejahtera telah memiliki izin produksi resmi dari Kementerian Perindustrian, sehingga diharapkan dapat membantu mengkoordinasikan produksi Arak Bali secara lebih profesional.

Tujuan utama sistem ini antara lain:

  • Menekan biaya produksi

  • Meningkatkan kualitas produk

  • Meningkatkan daya saing

  • Mendorong nilai ekonomi bagi masyarakat Bali

Upaya Penurunan Pita Cukai Arak Bali

Meski sudah memiliki izin produksi, Koster mengakui masih ada satu tantangan yang sedang diperjuangkan, yaitu tingginya pita cukai untuk minuman beralkohol.Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah berupaya melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan agar cukai Arak Bali dapat diturunkan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku UMKM Arak Bali untuk berkembang lebih luas. “Karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Koster.

Komitmen Membangun Ekonomi Rakyat Bali

Menutup pertemuan tersebut, Koster mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali untuk memiliki semangat yang sama dalam membangun ekonomi rakyat Bali.

Ia menegaskan pentingnya integritas, kebersamaan, dan komitmen penuh dalam mengembangkan industri Arak Bali sebagai kebanggaan daerah.

Bali Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026

Shares: