BADUNG– Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha pariwisata di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung pada Minggu (11/8). Sidak ini menyoroti pembangunan PT Pantai Berawa Resort serta dua beach club terbesar di Bali. Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.
Turut hadir dalam sidak ini Sekda Badung IB Surya Suamba, pejabat OPD Pemprov Bali dan Badung. KLHK Bali Made Rentin, Kasat Pol PP Bali Dewa Darmadi, Karo HP Surja Manuaba, Kadis PMPTSP Badung Made Agus Aryawan, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, serta Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya.
Efek Kejut Sidak di Pantai Berawa: Apresiasi dari Pemerintah Desa
Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, mengapresiasi langkah Gubernur dan Bupati yang melakukan sidak tanpa pemberitahuan. Menurutnya, metode ini memberi efek kejut besar bagi pelaku usaha pariwisata.
“Dengan adanya turun langsung Pak Bupati dan Gubernur, efek kejutnya luar biasa. Ini yang kami apresiasi,” ujar Kamajaya.
Ia menegaskan bahwa sidak rutin sangat penting untuk meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, lingkungan, budaya, seni, dan tradisi Bali. Kamajaya juga menyoroti bahwa meskipun banyak investor sudah memenuhi aturan investasi, pelanggaran di lapangan masih sering terjadi. Desa, menurutnya, tidak memiliki cukup kekuatan untuk mengawasi tanpa dukungan pemerintah daerah.
Harapan untuk Investor di Tibubeneng
Kamajaya menegaskan pihaknya terbuka bagi investor. Tetapi dengan syarat mereka harus: Menjaga lingkungan secara berkelanjutan, Menghormati dan melestarikan budaya, seni, dan tradisi lokal, Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Kehadiran investor harus memprioritaskan kelestarian lingkungan dan peduli terhadap budaya dan masyarakat,” tegasnya.
Instruksi Gubernur dan Standar Pembangunan
Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa Gubernur Koster menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga kawasan Pantai Berawa. Khususnya terkait regulasi tata ruang dan bangunan. Setiap pembangunan akomodasi pariwisata di Badung dan Bali, menurutnya, wajib memenuhi standar: Akses jalan yang memadai, Area parkir yang cukup, Pengolahan sampah yang baik, Pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
“Bapak Gubernur mengapresiasi dan akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga Bali ke depan,” ungkap Adi Arnawa.
Zulfikar Wijaya Resmi Pimpin Tani Merdeka Indonesia (TMI) Bali, Siap Dorong Modernisasi Pertanian