Pemkab Klungkung Gandeng Ctrip dan BPD Bali, Optimalkan Retribusi Wisata Digital Berbasis E-Ticketing dan E-Payment

Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menorehkan langkah progresif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sektor pariwisata. Pada Senin, 21 Juli 2025, Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pembangunan Bank Daerah Bali (Bank BPD Bali). Dan PT Ctrip Internasional Indonesia terkait sistem pungutan retribusi tempat wisata berbasis e-ticketing dan e-payment.

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung. Dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma. Serta Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna.

Digitalisasi Pariwisata Klungkung, Fokus Nusa Penida

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa penerapan e-ticketing dan e-payment system dalam pengelolaan retribusi wisata akan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya di destinasi unggulan seperti Nusa Penida.

“Semua transaksi akan tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi kebocoran dan mempercepat proses pembayaran retribusi. Ini langkah penting dalam digitalisasi tata kelola pariwisata Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Menurutnya, kemudahan transaksi tanpa uang tunai juga memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke tempat-tempat wisata di Klungkung.

Kolaborasi Tiga Pihak Dorong Ekosistem Pariwisata Digital

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menyebut kerja sama ini merupakan inovasi. Dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sejalan dengan arahan Bank Indonesia dalam mendorong transformasi digital daerah.

“Melalui kerja sama ini, kanal pembayaran menjadi lebih luas dan transparan. Pelayanan pun lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap tata kelola pariwisata di Klungkung,” jelasnya.

Manfaat Langsung bagi Wisatawan dan Pemerintah Daerah

Penerapan sistem e-ticketing dan e-payment memiliki sejumlah manfaat langsung:

  • Bagi wisatawan: proses pembayaran retribusi lebih cepat, mudah, dan aman tanpa perlu membawa uang tunai.

  • Bagi pemerintah: efisiensi dalam pencatatan, mencegah potensi kebocoran, serta meningkatkan akurasi laporan keuangan daerah.

Dengan sistem ini, wisatawan yang mengunjungi destinasi populer. Seperti Pantai Atuh, Broken Beach, Angel’s Billabong, dan Diamond Beach di Nusa Penida, kini bisa melakukan pembayaran retribusi secara online. Melalui aplikasi atau kanal pembayaran digital lainnya.

Wujud Komitmen Pemerintah Klungkung Menuju Smart Tourism

Langkah digitalisasi retribusi pariwisata ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dalam mewujudkan smart tourism dan memperkuat posisi Klungkung sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali.

Didukung oleh mitra teknologi dan perbankan seperti Ctrip Internasional Indonesia—platform perjalanan global terkemuka, serta Bank BPD Bali sebagai penyedia layanan keuangan daerah, kolaborasi ini diharapkan menjadi model yang bisa diadopsi oleh kabupaten/kota lain di Bali dan Indonesia.

Shares: