Sosial Buang Sampah Sembarangan di Desa Adat Lodtunduh Kini Didenda Rp5 Juta GIANYAR, InsertBali – Sebagai langkah tegas untuk mengatasi maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan, Desa Adat Lodtunduh, Ubud, Gianyar, resmi memberlakukan sanksi denda sebesar Rp5.000.000 bagi siapa saja. Sanksi dijatuhkan kepadaInsert Bali5 hours agoKeep Reading