DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri dan menyaksikan langsung penandatanganan kontrak paket pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem, yang digelar di Watujimbar Resort, Sanur, Denpasar, Jumat (19/12/2025). Penandatanganan kontrak
Tabanan – Perhelatan Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Bali Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat (12/12/2025) di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai Margarana, Kabupaten Tabanan. Kegiatan rekreasi edukatif ini
Badung – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAMKUM) yang telah merata di seluruh desa dan kelurahan di Bali. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar POSBAMKUM
Bangli – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi desa. Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Bali. Saat ini, Koperasi
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar pada Minggu (14/12) di Harris Hotel and Convention Centre,
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali resmi mengumumkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring. Kebijakan strategis ini merupakan langkah tegas Gubernur Bali Wayan
BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan optimisme bahwa pembangunan dan perbaikan 32 ribu rumah layak huni di Bali dapat diselesaikan dalam lima tahun. Optimisme ini didasarkan pada sinergi kuat
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Pengurus Karang Taruna Nasional di Kantor Gubernur Bali, Senin (24/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Karang Taruna dan
TABANAN – Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 digelar secara khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, pada Kamis (20 November 2025). Dalam momen bersejarah ini, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan
BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Otonomi Daerah). Menurutnya, revisi tersebut penting agar






















